40 Siswa Diktuba Polri SPN Polda Kepri Latja di Polres Karimun

Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano menyematkan pita tanda Latja dimulai. (Foto: istimewa).

KARIMUN, RADARSATU.COM – Sebanyak 40 siswa Pendidikan Pembentukan Brigadir (Diktuba) Polri Gelombang II SPN Polda Kepri melaksanakan Latihan kerja (Latja) di Polres Karimun, Senin (7/11/2022).

Latja itu diawali dengan apel pembukaan yang digelar di halaman Mapolres Karimun dan dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh PJU Polres Karimun, para pendamping dari SPN Polda Kepri, para mentor dan siswa Latja SPN Polda Kepri.

Latja ini ditandai dengan penyematan pita tanda Latja oleh Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano kepada perwakilan siswa Latja SPN Polda Kepri.

“Sebanyak 40 siswa latja Diktuba Polri SPN Polda Kepri akan melaksanakan latihan dan kerja selama 30 hari di sini (Polres Karimun) yang dimulai hari ini sampai 6 Desember 2022,” kata Kapolres.

Tony mengatakan, latihan kerja ini akan didampingi oleh para mentor yang sudah dipersiapkan dalam pelaksanaan nantinya.

“Latihan kerja ini bertujuan membentuk calon Brigadir Polisi yang mahir dan terampil serta melatih para siswa dalam mengaplikasikan pelajaran (teori) yang telah diterima selama pendidikan kedalam praktek sebagai Brigadir Polri,” ujarnya.

Dikesempatan itu, Kapolres menitipkan pesan kepada para siswa untuk manfaatkan waktu yang relatif singkat pada latihan kerja ini dengan melakukan semaksimal mungkin dalam menyerap materi latihan.

Kapolres menjelaskan adapun materi latihan yang dilakukan yaitu Fungsi Samapta, Fungsi Reskrim, fungsi Intel, Binmas dan fungsi Lalu Lintas yang kesemuanya itu akan dilalui, sehingga para siswa nantinya dapat menambah ilmu Kepolisian sebagaimana yang sudah diperoleh dalam pendidikan.

“Manfaat waktu latja yang dibimbing oleh para pengasuh (mentor). Ikuti latihan kerja ini dengan penuh keseriusan didasari disiplin dan dedikasi yang tinggi, sehingga seluruh kegiatan pelatihan kerja ini dapat berjalan tertib dan lancar hindari pelanggaran-pelanggaran yang dapat merusak harga diri maupun institusi Kepolisian,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *