Proyeksi APBD Kepri 2023 Senilai Rp3,9 Triliun

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menandatangani Nota KUA-PPAS APBD Kepri 2023 bersama unsur pimpinan DPRD Kepri. (Foto: istimewa).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Dari hasil pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepri dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri, pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan senilai Rp3.995.495.041.708.

Hal ini disampaikan dalam kesepakatan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023, Kamis (3/11/2022).

Resmi ditandatangani Gubernur H. Ansar Ahmad. Bersama Pimpinan DPRD Provinsi Kepri dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kepri di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Ansar menyampaikan apresiasinya atas kerja sama dan sinergitas yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD Provinsi Kepri, sehingga proses pembahasan KUA-PPAS bisa berjalan dengan lancar.

“Semoga dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini selanjutnya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 bisa terus berjalan lancar dengan sinergitas Pemprov Kepri dan DPRD Provinsi Kepri,” katanya.

Adapun di tahun 2022 ini, pendapatan daerah diproyeksikan senilai Rp3.480.323.080.509, sehingga pada tahun anggaran 2023 pendapatan daerah naik sebesar Rp 515.171.961.199.

Selanjutnya untuk belanja daerah, pada tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp4.111.156.203.263. Naik sebesar Rp 240.833.122.754, bila dibandingkan dengan belanja daerah pada tahun 2022 yang berjumlah Rp3.870.323.080.509.

Adapun pembiayaan daerah sebesar Rp115.661.161.555 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan yakni selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (Silpa) sebesar Rp200.000.000.000.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan yakni pembayaran ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atas pinjaman daerah sebesar Rp 84.338.838.445.

Dengan demikian total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp4.111.156.203.263.

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak berharap dengan potensi yang dimiliki Provinsi Kepri, pendapatan daerah diharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi.

Dengan mengoptimalkan potensi yang ada dan kewenangan yang dimiliki, diharapkan mampu berkerja keras, berupaya secara bersama-sama, menggali dan mengembangkan potensi dan peluang dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah.

“Sehingga diharapkan kedepannya kemampuan keuangan daerah Provinsi Kepulauan Riau, akan beranjak dari kategori sedang, menjadi tinggi,” ujar Jumaga Nadeak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *