Dandim Dilantik Menjadi Bapak Asuh Turunkan Kasus Stanting

Dandim 0315 Tanjungpinang, Kolonel Inf Tommy dilantik menjadi salah satu Bapak Asuh menurunkan kasus Stunting. (Foto: istimewa).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Langkah strategis dan terpadu harus dilaksanakan seluruh pemangku kepentingan sebagai bentuk upaya percepatan penurunan stunting di Provinsi Kepri.

Salah satunya yakni Dandim 0315/Tanjungpinang Kolonel Inf Tommy Anderson, M.PICT dikukuhkan sebagai Bapak Asuh Stunting oleh Kepala BKKBN Pusat.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (20/10/2022).

Selain Dandim, juga dikukuhkannya Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah serta Dandim 0318/Natuna yang diwakili oleh Pabung Kodim 0318/Natuna. Serta para unsur pimpinan perusahaan swasta.

Secara virtual, Kepala BKKBN Pusat Dr. HC dr. Hasto Wardoyo, Sp. O.G.(K) mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Kepri dalam percepatan penurunan stunting.

Terutama kesediaan para pimpinan daerah dan FKPD di daerah untuk menjadi Bapak Asuh bagi Anak yang mengalami kasus Stunting.

Kolonel Inf Tommy Anderson, M.PICT menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait.

Guna merumuskan strategi terbaik menyangkut soal program apa yang digunakan dalam mempercepat proses penurunan stunting di wilayah kerjanya.

Dari data yang diperoleh dari E-PPGBM (Elektronik Pencatatan Pelapor Gizi Berbasis Masyarakat), kasus telah mengalami penurunan angka kasus.

Diantaranya, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga dan Kota Tanjungpinang per Oktober 2022 ini.

“Dari data yang kami dapatkan untuk angka Stunting telah adanya penurunan kasus di beberapa daerah di Kepri, meski demikian kami akan terus berkoordinasi untuk membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan Zero Stunting, khususnya di Wilayah Teritorial Kodim 0315/Tanjungpinang,” Ucap Dandim.

Ia menambahkan, pada pengukuhannya selaku Bapak Asuh Anak Stunting, hal itu juga menjadi bentuk kerja sama antara TNI – AD dan stake holder terkait terutama BKKBN dan Pemda dalam upaya percepatan penurunan stunting sesuai Instruksi Presiden RI.

“Stunting dianggap berbahaya karena merupakan gangguan pertumbuhan anak. Anak tidak tumbuh tinggi seperti anak seusianya atau disebut juga dengan kerdil akibat kekurangan gizi dalam jangka waktu panjang. Dan hal itu kurang baik dalam tumbuh kembang anak,” ucapnya.

Lanjutnya, demi mengurangi jumlah anak yang masuk dalam kategori Stunting, nantinya Bapak Asuh melakukan pendampingan dan pengawasan.

Serta memberikan bantuan dalam pemenuhan kebutuhan gizi, agar anak tersebut bisa tumbuh dan berkembang sesuai dengan usianya.

“Program saat ini telah sesuai dengan program yang diprakarsai oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) yang mana hal ini juga dilaksanakan dari tingkat pemerintah pusat hingga ke tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *