Tim Audit Itwasda Polda Kepri Lakukan Pemeriksaan di Polres Karimun

Tim Audit Itwasda Polda Kepri sedang melakukan pemeriksaan di Polres Karimun. (Foto: istimewa).

KARIMUN, RADARSATU.COM – Tim audit kinerja tahap lI Itwasda Polda Kepri TA 2022 melakukan pemeriksaan pada aspek pelaksanaan dan pengendalian di Polres Karimun, Rabu (19/10/2022).

Pengawasan dan pemeriksaan tahap II terhadap aspek pelaksanaan dan pengendalian di bidang operasional, sumber daya manusia, logistik dan anggaran keuangan itu dilakukan di ruang Rupatama Polres Karimun.

Kegiatan ini dipimpin Irbid 2 Itwasda Polda Kepri, AKBP Nugroho Dwi Karyanto selaku Ketua Tim, Sektretaris Tim (Pemeriksa Bidang Opsnal), AKP Yuhendri Januar, Pemeriksa bidang anggaran dan keuangan, AKP Aries Dharma Putra.

Pemeriksa bidang SDM, AKP Defiandry dan dibantu operator oleh Aipda Ikrar Tantular, Bripka Memed Aryanto, PENATA Tk I, Adi Wijaya dan PENGDA I Muryanif.

Baca Juga :  Lagi-lagi, Polres Karimun Tangkap Agen Chip Higgs Domino

Dalam sambutannya, Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Tim Wasrik Tahap II Itwasda Polda Kepri ke Polres Karimun.

Kepada tim, Kapolres mohon petunjuk arahan atas pelaksanaan tugas yang selama ini telah dikerjakan.

Sementara itu, Ketua Tim AKBP Nugroho Dwi Karyanto memaparkan bahwa pengawasan dan pemeriksaan bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan dan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas, baik dibidang administrasi maupun operasional.

Wasrik ini dilakukan selama dua hari yang diikuti oleh Bag, Sat, Si dan Polsek jajaran Polres Karimun.

Baca Juga :  Dit Reskrimum Polda Kepri Gagalkan 42 Pekerja Migran Ilegal

Wasrik merupakan bentuk pengawasan untuk mengontrol kinerja Polres jajaran Polda Kepulauan Riau, terutama dari segi aspek pelaksanaan dan pengendalian TA 2022.

“Tujuannya kedatangan tim Warsik melakukan pemeriksaan dan pengawasan ke Polres Karimun agar tidak terjadi penyimpangan maupun pelanggaran terhadap pelaksanaan dan pengendalian TA 2022 dalam pengajuan setiap masing-masing kesatuan,” jelasnya.

Iya berharap, dengan dilakukannya pengawasan dan pemeriksaan ini dapat semaksimal mungkin dihindari terjadinya penyimpangan-penyimpangan oleh satuan fungsi baik yang didukung anggaran maupun kegiatan rutin sesuai dengan program kerja yang direncanakan.

Baca Juga :  Dit Reskrimum Polda Kepri Sikat Tiga Pelaku Perdagangan Orang di Batam

Usai pendalaman oleh tim Wasrik Tahap II Itwasda Polda Kepri dilanjutkan dengan pemeriksaan pada semua bagian, satuan fungsi dan Polsek jajaran Polres Karimun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *