Asosiasi Pengguna Akhir Bahan Peledak Komersial Beri Pemaparan ke KTT dan Kepala Gudang Tambang

Baintelkam Polri, yakni Kasubdit 2 Ditkamneg, Kombes Pol Dr. H Kasmen, ME. memberikan pemaparan terkait kasus penyelundupan bahan peledak di Kepri kepada para Kepala Teknik Tambang (KTT) dan Kepala Gudang perusahaan tambang di Karimun. (Foto: istimewa).

KARIMUN, RADARSATU.COM – Asosiasi Pengguna Akhir Bahan Peledak (Handak) Komersial di Kabupaten Karimun menggelar kegiatan silaturahmi bersama para Kepala Teknik Tambang (KTT) dan Kepala Gudang perusahaan tambang di Karimun, Senin (17/10/2022).

Silaturahmi yang digelar di Hotel Maximilian itu dalam rangka merefresh aturan penggunaan bahan peledak komersial pada sektor tambang di Kabupaten Karimun.

Dalam kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari Baintelkam Polri, yakni Kasubdit 2 Ditkamneg, Kombes Pol Dr. H Kasmen, ME.

Kombes Pol Dr. H Kasmen memaparkan bahwa kasus penyelundupan bahan peledak di Kepri khususnya Karimun cukup tinggi. Dari data yang didapat pada tahun 2009 hingga 2018 telah tercatat 11 kasus penyelundupan yang masuk ke wilayah Kepri.

Ia juga menjelaskan untuk jenis bahan peledak yang diselundupkan itu merupakan jenis Amonium Nitrat, bahkan telah terjadi sebanyak 11 kali.

“Kasus selundupan ini diindikasikan untuk peledakan pada aktivitas tangkap ikan secara ilegal (ilegal fishing) dibeberapa wilayah di Indonesia. Ini juga dikhawatirkan pada penggunaan bahan peledak oleh tambang-tambang ilegal,” jelasnya.

Kombes Pol Dr. H Kasmen mengatakan, dalam kesempatan itu ia mengajak para peserta yang ada di tambang untuk dapat membantu melakukan pencegahan terhadap bahan peledak ilegal yang masuk ke Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Karimun,” katanya.

Perlu diketahui, berkaitan dengan perizinan, pengamanan, pengawasan dan pengendalian bahan peledak telah tertuang dalam Perkap Nomor 17 Tahun 2017.

Oleh karena itu, pihaknya sangat memerlukan adanya informasi dari unsur pengguna Handak komersial di Karimun terhadap adanya upaya memasukan Handak ke Indonesia melalui cara dan jalur yang tidak resmi.

“Jadi apakah itu motifnya ekonomi, jika diluar bahan itu mudah didapat, dibeli secara ilegal kemudian dimasukan ilegal juga informasi ini yang kita butuhkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengguna Akhir Handak Komersial Karimun, Refli mengatakan bahwa penggunaan bahan peledak komersial di sektor tambang di Karimun saat ini cukup aman dan sesuai dengan regulasi pemerintah.

“Selama ini Karimun dalam kondisi relatif aman. Tentu seterusnya ini selalu kita jaga, dan kami dari asosiasi siap menjaga, mengamankan bahan peledak yang ada di Karimun,” katanya.

Refli menambahkan, pihaknya juga akan berkomitmen untuk berperan aktif dalam mengantisipasi adanya penggunaan bahan peledak secara tidak resmi, agar terhindar dari adanya upaya-upaya tindak kejahatan yang bahkan bisa mengancam keamanan negara.

“Tentu dengan kegiatan ini bisa menciptakan rasa aman, melalui ilmu-ilmu yang disampaikan dalam kegiatan silaturahmi ini,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *