Kajagung Sambangi Kantor Kejari Tanjungpinang-Bintan

Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dan Kejaksaan Negeri Bintan. (Foto: istimewa).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Kunjungan kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin dan rombongan disambut jajaran Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dan Kejaksaan Negeri Bintan, Kamis (6/10/2022).

ST Burhanuddin juga mengunjungi Bintan yang merupakan salah satu wilayah yang dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Diproyeksikan Pemerintah Pusat dengan anggarannya sebesar Rp30 Triliun.

Ia menyampaikan, Kejaksaan Tinggi Kepri dan Kejaksaan Negeri harus mendukung pengembangan ekonomi khusus di daerah.

Bilamana perlu, disamping tugas mengawasi jalannya proyek strategis nasional dimaksud, dapat juga terlibat didalamnya untuk melakukan pendampingan dan pengamanan guna memastikan proyek tersebut berjalan dengan baik.

Yakni tepat guna, tepat waktu dan bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya.

Ia juga menekankan kembali agar jangan ada aparat Kejaksaan yang bermain-main dengan proyek pemerintah, dan apabila ada maka akan tindak tegas.

Di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, ST Burhanuddin juga menyampaikan agar berperan aktif dalam pengendalian inflasi.

Mengingat Kota Tanjungpinang adalah kota perdagangan dan jalur distribusi logistik sehingga rentan adanya kenaikan harga-harga barang akibat krisis global.

Ia dan rombongan juga melakukan pemantauan dan memberikan masukan kepada setiap bidang agar bisa berkinerja lebih baik sehingga kehadiran Kejaksaan dapat dirasakan di tengah-tengah masyarakat.

“Sekali lagi, apa yang anda kerjakan tidaklah ada artinya kalau tidak dilakukan publikasi secara terus menerus. Bukan soal pencitraan, tetapi masyarakat dan media dapat mengukur kinerja saudara-saudara sekalian dengan pengawasan. Ini yang selalu saya tekankan dalam setiap pertemuan dan kunjungan kerja,” ujar orang nomor satu di Kejaksaan RI ini.

Kunjungan kerja oleh Jaksa Agung didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *