(Adventorial)
INHIL, RADARSATU.COM – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Muhammad Wardan memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi atas rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2022.
Pandangan ini disebutkan dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 DPRD Inhil yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Inhil, Edy Gunawan serta 23 orang Anggota DPRD, Senin (26/9/2022) malam.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Asisten II Setda Inhil, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD serta Pejabat Eselon 3 dan 4 di Lingkungan Pemkab Inhil.
Dalam penyampaiannya, Bupati Muhammad Wardan menanggapi berbagai saran dan pendapat serta masukkan masing-masing terkait Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Inhil yang dilaksanakan sebelumnya.
Ia menyadari bahwa tanggapan ini belum memuaskan. Oleh karenanya, kiranya dapat dikoordinasikan lebih lanjut agar pelaksanaan pembangunan Inhil dapat terus bekerja dan bermanfaat bagi hidup masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir.
“Atas semua saran dan pendapat serta masukan yang telah diberikan, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya, semoga kerjasama yang baik ini akan terus kita pertahankan dan lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya. (*)