Faisal Sebut Sistem Refocusing Tata Kelola Proyek Lebih Efektif dan Terakomodir

Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Laode Faisal. (Foto: Robbin.S/Radarsatu.com).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kepulauan Riau saat ini telah menerapkan sistem baru dalam pengelolaan anggaran proyek yakni dengan sistem ‘Refocusing’.

Hal tersebut dikatakan Kadis Perikanan dan Kelautan Provinsi Kepri, T.S Arif Fadillah melalui Sekretarisnya, Laode Faisal kepada radarsatu.com disela kesibukanya, Rabu (14/9/2022) sore.

Laode menjelaskan, dengan sistem Refocusing dinilai lebih efektif, terakomodir dan sasaran. Untuk pendataan penerima nantinya, kepada kabupaten/kota disarankan dengan cara selektif.

“Jadi modelnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan diperuntukkan kepada masyarakat yang kurang mampu. Kemudian pendataanya siapa saja yang layak dan pantas menerima paket tersebut, kami sebagai pengguna anggaran menyarankan kepada kabupaten/kota supaya selektif dan tak terlepas dari pengawasan kami,” jelasnya.

Untuk jumlah anggaran proyek yang dikelola Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kepri ini senilai Rp 30 milyar melalui anggaran tahun 2022 dan kini proyeknya sedang berjalan.

“Pengelolaan anggaran proyek ini harus terang benderang dan tidak ada rekayasa, sebab mengacu dengan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),” paparnya.

Menurutnya, saat ini sekarang sudah zaman insflasi, oleh karena itu harus siap.

“Anggaran rutin paling gaji doang dan anggaran perjalanan dinas sudah tidak ada lagi, tunjangan gaji memang masih berjalan namun tidak tepat waktu. Jadi acuan kita adalah Kemendagri yang diselaraskan dengan BKN, kewenangan kita di daerah adalah mengelola dan mengalokasikan anggaran dana yang ada, jangan sampai ada penyimpangan yang mencoreng nama baik kantor kedinasan,” tambahnya.

Perlu diketahui, sebelumnya, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kepulauan Riau dikenal dengan sistem lelang yakni, Proyek Pemilihan Langsung (PML) dan Penunjukan Langsung (PL) sesuai dengan skala atau pagu dana anggaran proyek.

Pola lama tersebut sudah tidak bisa lagi dipertahankan dikarenakan perekonomian keuangan Negara mengalami insflasi atau nilai tukar rupiah rendah dikarenakan beberapa faktor seperti pandemi COVID-19 yang melanda tanah air selama tiga tahun.

Sehingga menyebabkan sendi-sendi perekonomian di Indonesia nyaris lumpuh karena anggaran dana pemerintah dialihkan untuk keperluan penanganan dana sosial maupun anggaran kesehatan.

Kini pandemi COVID-19 telah berangsur redah namun tingkat perekonomian masih saja terpuruk. Dengan demikian, anggaran dana pemerintah tentu lebih diperketat dan terkontrol supaya semua anggaran tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *