KARIMUN, RADARSATU.COM – Adventorial Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karimun telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 telah pada Rabu (14/9/2022). Pengesahan APBD-P tahun 2022 sebesar Rp1,4 triliun tersebut dipimpin Ketua DPRD Yusuf Sirat dengan dihadiri Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq SSos MSi.
Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan, APBD Perubahan lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur. Pasalnya, masih terdapat beberapa pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Karimun.
Diantaranya renovasi gedung Karimun Executive and Convention Center (KECC) untuk dijadikan Mall Pelayanan Publik, pembangunan gorong-gorong antisipasi banjir, dan beberapa bangunan pelayanan publik lainnya, serta akses jalan di pulau-pulau.
“APBD Perubahan yang disahkan sebesar Rp 1,4 triliun ini diharapkan mampu memperbaiki sejumlah infrastruktur, baik jalan dan beberapa bangunan,” terang Aunur Rafiq.
Dengan disahkan APBD Perubahan Kabupaten Karimun tahun 2022, lak lupa Bupati Aunur Rafiq mengapresiasi sekaligus menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Karimun.
“Alhamdulillah telah disahkan. Kami jajaran Pemkab Karimun menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Karimun atas persetujuan terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 ini,” kata Bupati.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karimun, Raja Rafiza dalam laporannya menyebut, APBD Perubahan Karimun tahun 2022 terdiri dari target pendapatan daerah, target belanja daerah serta pembiayaan.
“Target belanja daerah pada nota keuangan sebesar Rp 1,397 triliun, setelah pembahasan bersama ditetapkan sebesar Rp 1,442 triliun atau naik sekitar Rp 44 miliar,” terang Rafiza.
Untuk pembiayaan terakhir ditargetkan sebesar Rp137 miliar, hasil dari audit Sisa Lebih Anggaran (Silpa) tahun 2021 oleh BPK RI.
“Fokus pada pembangunan infrastruktur, agar pelayanan publik terutama pada masyarakat akan lebih diprioritaskan,” tegasnya. (*)
KARIMUN, RADARSATU.COM – Galery foto.