Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Raih Penghargaan Dari KPK

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa).

ANAMBAS, RADARSATU.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mana pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan di gedung daerah Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (21/4//2022) lalu.

Kategori Penghargaan yang diraih Kabupaten Kepulauan Anambas adalah Kategori nilai tunggakan pajak terendah sampai dengan 31 Desember 2021 sebesar Rp737 juta serta kategori sebagai Pemerintah Daerah dengan Nilai SPI tertinggi tahun 2021 dengan nilai SPI 76,38.

Penghargaan tersebut langsung diterima oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH yang hadir dalam acara tersebut dan diberikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Abdul Haris mengucapkan syukur atas penghargaan yang diraih selama 2 periode menjabat sebagai Bupati Kepulauan Anambas dengan didampingi Wan Zuhendra selaku Wakil Bupati Kepulauan Anambas.

Bupati Kepulauan Anambas juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini terus memperkuat pelayanan melalui aplikasi kemudian pengganggaran yang terintegrasi dengan KPK.

Haris mengatakan hal ini merupakan arahan langsung dari KPK agar  pengganggaran maupun pelayanan terintegrasi dengan KPK tidak terjadi kebocoran, jelasnya.

Selain itu Abdul Haris, SH terdapat 8 area yang menjadi kerawanan pemberantasan korupsi Pemerintah Daerah tahun 2022 antara lain perencanaan dan penganggaran APBD, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, pengawasan APIP, Perizinan, pengelolaan BMD, tata kelola keuangan desa, pengadaan Barang dan Jasa, dan layanan publik.

Abdul Haris juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas sangat optimis dalam hal ini dan akan melaksanakannya dengan baik, sehingga langkah-langkah yang dilakukan dapat diterapkan sehingga menekan terjadinya kasus korupsi di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *