DPRD Lingga Rolling Susunan Bagian Komisi

DPRD Kabupaten Lingga melakukan rolling Alat Kelengkapan Dewan (AKD). (Foto: Istimewa)

LINGGA, RADARSATU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga melakukan rolling Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Roling tersebut sesuai dengan Tata tertib (Tatib) anggota dewan minimal 2,5 tahun jabatan anggota DPRD.

Roling AKD tersebut diumumkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin beserta Wakil Ketua II Alghazali.

Rapat Paripurna Internal dengan agenda sidang paripurna rolling AKD sisa masa jabatan 2022-2024 DPRD Kabupaten Lingga, Selasa, (8/3/2022).

Dalam rapat tersebut menghasilkan susunan AKD yaitu, Komisi I diiai Roni Kurniawan dari Fraksi Partai Golkar. Komisi II Anwar dari Fraksi PKS.

Komisi III diisi Drs Pokyong Kadir dari Fraksi Partai Nasdem. Sedangkan Badan Kehormatan (BK) dipimpin oleh Sui Hiok dari Fraksi Demokrat.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) yang dulunya Badan Legislasi (Baleg) diisi oleh Muddasir Zahid darin Faksi Demokrat.

Pembagian AKD ini dinilai sudah merata karena sesuai dengan perolehan suara dalam pemilihan legislatif pada pemilihan umum (Pemilu) 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *