Sidak Warung Remang-remang, Satpol PP Kuansing Amankan Perempuan Penghibur

Satpol PP Kuansing mengamankan empat wanita penghibur dan satu pengelola warung remang-remang.

KUANSING,RADARSATU.com – Satpol PP Kuantan Singingi melakukan sidak ke warung remang-remang sekitaran Kantor Bupati Kuansing, Minggu (27/2/2022) dini hari.

Hasilnya, Satpol PP menemukan sejumlah warung remang-remang yang menjual minuman keras dan perempuan penghibur.

Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing, Shanti Evi Dimenti mengatakan, ada lima orang yang diamankan, terdiri dari empat perempuan penghibur dan satu pengelola warung remang-remang.

“Dari empat wanita penghibur diduga terdapat anak di bawah umur,” katanya, Minggu (27/2/2022).

Shanti menegaskan, kelima pelaku akan diberikan sanksi berupa pembinaan dan memastikan mereka tidak mengulangi perbuatannya.

Aktivis Kuansing, Boby Hariansyah Purba mengapresiasi kinerja Satpol PP Kuansing yang menindak aktivitas warung remang-remang.

“Saya berharap untuk si pengelola ini diberikan sanksi yang berat agar nantinya menjadi pelajaran atau contoh bagi yang lain kedepannya,” tutupnya.

(Hamdan)
Editor: Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *