Kepri  

DPRD Anambas Setujui Ranperda Tata Ruang dan Keuangan Daerah

ANAMBAS,RADARSATU.com – Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyetujui Ranperda Tata Ruang Wilayah Anambas Tahun 2022 – 2041 dan Pengelolaan Keuangan Daerah untuk disahkan menjadi Perda.

“Kemudian Yusli mengatakan Semoga Ranperda ini bisa dilaksanakan dengan baik dan benar. Pada prinsip seluruh fraksi menyetujuinya dari Ranperda menjadi Perda,” kata Yusli, Anggota Banpemperda DPRD Anambas, Kamis (24/2/2022)

Ketua Banpemperda DPRD Anambas, Amat Yani meminta agar Pemkab Anambas segera menindaklanjuti Ranperda yang disetujui agar segera disahkan.

“Semoga Ranperda RTRW dapat disahkan menjadi Perda RTRW,” pintanya.

 

Bupati Anambas, Abdul Haris menerangkan, Ranperda RTRW dan Pengelolaan Keuangan Daerah ini sudah melalui proses yang panjang sebelum mendapatkan persetujuan fraksi.

Menurutnya, Ranperda RTRW ini akan mengakomodir keinginan masyarakat dan pemangku kepentingan di Anambas hingga 20 tahun ke depan.

“Ranperda akan menjadi panduan dasar dan acuan pembangunan yang menjadi impian kita 20 tahun kedepannya,” tambahnya.

Tak lupa, Abdul Haris mengapresiasi seluruh Fraksi DPRD Anambas yang menyetujui kedua Ranperda untuk segera disahkan.

“Terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD Anambas atas usulan dan masukan yang di sampaikan akan dipelajari dan ditindaklanjuti,” ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *