BPK Kepri Periksa Laporan Keuangan Pemkab Lingga

Bupati Lingga, Muhammad Nizar bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepulauan Riau 1 di Kantor Bupati Lingga, Kamis (3/2/2022).

LINGGA,RADARSATU.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepulauan Riau memeriksa laporan keuangan Pemkab Lingga tahun anggaran 2021 di Kantor Bupati Lingga, Kamis (3/2/2022).

Bupati Lingga, Muhammad Nizar menyambut positif pemeriksaan pendahuluan oleh BPK Kepri. Ia pun memberikan peringatan keras kepada Dinas yang belum melengkapi pelaporan pajaknya.

“Alhamdulillah, beberapa catatan untuk beberapa OPD, yang belum selesai, salah satunya pajak sudah kita sampaikan untuk diselesaikan. Semoga ini memudahkan dari tim BPK dalam pemeriksaan,” katanya, Kamis (3/2/2022).

Nizar juga mengapresiasi kinerja BPKAD Lingga yang menjadi narasumber soal pelaporan SIPD oleh BPK RI beberapa waktu lalu.

Memang Kemendagri telah menetapkan Kabupaten Lingga sebagai kabupaten rujukan penerapan SIPD. Lingga, termasuk dari 21 Kabupaten/Kota se Indonesia yang telah mandiri dalam penerapan SIPD ini. Bahkan masuk dalam urutan 3 besar.

“Untuk kegiatan SIPD hari ini, saya yakin dan percaya, karena BPKAD sebagai contoh dan tim dari BPK RI yang hadir juga bukan tim sebarang. Maka dari itu saya juga minta kerjasamanya dari OPD yang hadir hari ini dari segi dokumen dan lainnya,” jelasnya.

Bahkan bukan hanya BPKAD, namun Inspektorat Daerah diharapkan andil pada kegiatan BPK ini. Hal ini penting karena selesai pemeriksaan pendahuluan oleh BPK RI, Inspektorat merupakan instansi yang kelak melanjutkan.

“Terima kasih kepada OPD-OPD yang hadir, barang kali nantinya pada kegiatan pendahuluan BPK ini ada yang tidak bisa diikuti atau berhalangan hadir, segara laporkan. Jangan sampai nanti waktu pemeriksaan kepala dinasnya nihil,” ucapnya.

Sementara Pimpinan BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau, Desi menegaskan kehadiran timnya di Kabupaten Lingga merupakan kegiatan rutin yang dilakukan lebih kurang 25 hari.

Ia berharap ada kerja sama yang baik dari dinas-dinas di Kabupaten Lingga terkait pemeriksaan pendahuluan ini, hingga 26 Februari mendatang.

“Berhubung kita akan lebaran di awal Mei. Harapan kami, kami bisa melakukan pemeriksaan fisik di pendahuluan ini. Dan pada saat puasa nanti kita melakukan analisis dokumen saja,” ungkapnya.

Desi berharap Dinas yang memiliki belanja modal besar agar bisa berkoordinasi dengan pihak kontraktor untuk mempersiapkan semua dokumen yang biasa diperiksa.

“Kami juga minta untuk stanby itu bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan dan staff pengurus barang, karena kami bisa cek aset di February ini,” pintanya.

Lebih lanjut ia mengatakan untuk penyerapan laporan keuangan 2021 paling lambat diserahkan pada 21 Maret 2022.

“Jadi kami mohon kerja sama, agar lebih cepat selesai,” tambahnya.

(Agus)
Editor: Nuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *