Masa Depan Anambas dan Natuna di kepulauan Riau

Oleh :
ALPARIDIN
Mahasiswa stisipol raja haji tanjung pinang jurusan sosiologi

Provinsi kepri merupakan provinsi kepulauan di Indonesia, Kepri merupakan provinsi baru hasil pemekaran dari Provinsi Riau. Provinsi Kepulauan Riau terbentuk berdasarkan undang-undang nomor 25 tahun 2002 merupakan provinsi ke-32 di Indonesia yang mencakup Kota Tanjungpinang, Kota Batam , Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna , Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga.

Pembentukan Kabupaten Natuna di kukuhkan berdasarkan undang-undang nomor 53 tahun 1999, oleh mentri dalam negeri (Faisal Tanjung ) pada tanggal 12 oktober 1999 dan sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 34 tahun 2008. Sedangkan Kabupaten Kepulauan Anambas di bentuk berdasarkan undang-undang nomor 33 tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna. Namun Baru-baru ini Natuna dan Anambas mengatakan ingin pisah dari Provinsi Kepri, tentu itu menjadi sebuah pertanyaan.

Setelah sekian lama berada di bawah naungan Provinsi Kepri , mengapa Natuna dan Anambas ingin pisah dari kepri?

Sebelum kita bahas lebih jauh perlu kita ketahui pemekaran daerah adalah suatu proses membagi satu daerah Administratif (daerah otonom) yang sudah ada menjadi dua atau lebih daerah Otonom baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Landasan pelaksanaannya didasarkan pada PP nomor 78 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah. Jadi bisa-bisa saja Natuna dan Anambas memekarkan dan menggabungkan dua daerah untuk menjadi satu provinsi baru di Indonesia. Rasa ketidakadilan dan ketidakpuasan Natuna dan Anambas bisa saja menjadi faktor penyebab ingin berpisahnya dua kabupaten ini, Eugene Bardach di dalam bukunya yang sangat provokatif yaitu The Implementation Game menyatakan bahwa sulit untuk membuat sebuah Ppogram dan kebijakan umum yang kelihatannya bagus di atas kertas.

Lebih sulit lagi merumuskannya dalam kata-kata dan slogan-slogan yang Kedengarannya mengenakkan bagi telinga para pemimpin dan para pemilih yang mendengarkannya. Lebih sulit lagi untuk melaksanakannya dalam bentuk dan cara yang memuaskan semua orang termasuk mereka yang dianggap sebagai klien. Apakah Provinsi Kepri sudah melakukan kebijakan yang tepat dalam memenuhi kebutuhan fasilitas daerah-daerah Natuna dan Anambas..?

Keinginan kabupaten Natuna dan Anambas ingin pisah dari Provinsi Kepri bukanlah isu belaka, kabupaten Natuna dan Anambas telah menyiapkan proses mulai dari mubes antar kabupaten dan membentuk tim pemekaran kabupaten Natuna-Anambas. Gubernur dan DPRD provinsi kepri juga sudah melakukan rapat membahas natuna dan anambas ingin pisah , “kita dukung , kalau memang bertujuan memajukan daerah dan menyejahterahkan masyarakat ,” kata Ansar di Tanjungpinang, rabu. ( dikutip dari; https://kumpran.com )

Apakah Natuna dan Anambas sudah layak untuk menjadi sebuah provinsi sendiri? kalau faktor pendorong Natuna dan Anambas adalah adalah rasa tidak puasnya anambas dan natuna karena pemerintahn provinsi kepri itu bisa saja terjadi , mari kita lihat penyaluran angaran pada Kabupaten Anambas pada tahun 2018, anggaran pembangunan infrastruktur , dari data infrastruktur yang dibangun Provinsi Kepri di anambas hanya Rp 15.041 miliar dari tiga paket, kegiatan yang diestiminasi sebagai berikut, pemeliharaan ruas jalan provinsi di KKA , Rp 336 juta lalu kegiatan peningkatan jalan temburun , pasir peti sebesar Rp14. 575 miliar dan terakhir peningkatan payaklaman-ladan Rp.100 juta.

OPD Dinas Perhubungan mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp4 miliar lebih, di bidang kesehatan bantuan alat kesehatan, di dinas pendidikan tidak ada. ( sumber : haluan kepri 2018 ).

Menurut saya penyaluran anggaran ini kurang efektif , seharusnya Kepri betul-betul harus memperhatikan masalah ini.
Natuna dan anambas sendiri sebetulnya sudah layak untuk menjadi satu provinsi , mengingat Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas adalah daerah terluar dari Indonesia yang harus di perhatikan oleh pemerintah pusat, dengan menjadikan Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas provinsi sendiri tentu akan meningkatakan kesejahterahan masyarakat.

Natuna sendiri adalah kabupaten dengan kekayaan migas yang apabila di kelola dengan baik cukup untuk mensejahterahkan masyarakat natuna dan anambas , selain itu anambas kabupaten yang terkenal dengan pariwisatanya, apabila pariwisata di anambas dikelola dengan baik itu akan menjadi asset provinsi natuna-anambas apabila menjadi provinsi suatu saat nanti, Bahkan anambas-natuna bisa saja menjadi provinsi yang sangat maju yang ada di Indonesia.

Menurut saya Natuana-anambas ingin pisah dari kepri adalah suatu keputusan yang perlu di pertimbangkan baik-baik ,dari segi kelayakan sebutulnya natuna anambas sudah layak menjadi satu provinsi , jadi pemerintah kepri harus betul-betul mempertimbangkan keputusan anambas-natuna ini untuk masa depan di kemudian hari.

Sebagai seorang pemuda saya mengharapkan pemerintah kepri bisa mewujudkan keinginan masyarakat natuna-anambas ini. Lepaskan anambas-natuana, biarkan anambas-natuna membangun provinsinya sendiri, biarkan anambas-natuna mensejahterahkan msyarakatnya dengan hasil kekayaan sumber daya alam mereka sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *