Kualitas Politik di Indonesia Pada Masa Pandemi

Oleh :
Dheri Andrean

(Lahirnya Pemimpin Yang Ditunggangi)

Pandemi Covid-19 yang berimplikasi pada semua aspek kehidupan masyarakat menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan yang semakin hari semakin mengkhawatirkan. Jika dilihat dalam pandangan masyarakat, bidang perekonomian yang semakin melemah dan hubungan sosial yang semakin menurun, menyebabkan kurangnya interaksi dan kepedulian terhadap sesama. Pandemi Covid-19 juga memberikan dampak yang tidak sehat dalam lingkungan sosial-politik, kondisi yang saat ini terjadi memberikan peluang kepada oknumoknum yang tidak bertanggungjawab untuk menyalahgunakan wewenang dan
kekuasaannya.

Hal ini dapat dilihat dari produk-produk hukum yang dihasilkan selama Pandemi Covid-19. Adapun produk-produk hukum tersebut dinilai sangat menguntungkan beberapa pihak terkait pelaksanaannya, dan terdapat beberapa poin yang dianggap masyarakat tidak diakui nilai keabsahannya. Laranganlarangan yang harus dipatuhi dan kewajiban masyarakat yang tetap harus
dijalankan selama Pandemi Covid-19 seakan harus terealisasi sebaik mungkin, namun tidak adanya upaya yang serius dari pemerintah terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan untuk pemenuhan kebutuhan hidup ditengah-tengah Pandemi Covid-19.

Jika kita berfokus pada produk hukum yang dihasilkan pemerintah, maka kita juga perlu memperhatikan pemerintahan yang sedang berjalan. Dalam pandangan sosial – politik, pemerintah dapat diartikan sebagai orang atau kelompok yang menjalan kekuasaan di suatu wilayah tertentu, sedangkan
pemerintahan merupakan wadah atau tempat untuk menjalankan kekuasaan tersebut. Artinya, sebelum kita melihat produk hukum yang dihasilkan pemerintah, kita juga perlu memperhatikan siapa orang yang menjalankan pemerintahan tersebut.

Seiring berjalannya waktu di tengah-tengah Pandemi Covid-19,
masyarakat yang merasakan ketidakpuasan terhadap pemerintahan yang berjalan, menyebabkan turunnya tingkat simpati atau kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, hal ini dikarenakan beberapa oknum yang menyalahgunakan
kekuasaan dan wewenangnya. Sehingga fokus yang ingin disampaikan pada opini kali ini adalah kenapa orang-orang yang dinilai layak dan paham akan politik seakan “mempolitikkan masyarakat”. Tanda tanya besar pun akhirnya muncul di
tengah-tengah masyarakat, di mulai dari siapa orang yang memiliki kekuasaan dan wewenang tersebut, dari partai mana ia berasal, dan bagaimana track record-nya.

Semakin hari semakin lama krisis kepercayaan masyarakat terhadap partai politik pun semakin menguat. Bagi masyarakat, partai politik tidak bermanfaat positif untuk perbaikan kehidupan bangsa dan negara, justru merusak tatanan hukum dan demokrasi serta menciptakan kondisi politik yang tidak beraturan.
Berdasarkan hasil dari Lembaga Survei Nasional (LSN) yang merilis sebanyak 53,9% masyarakat mengaku tidak percaya terhadap integritas partai politik. Krisis kepercayaan ini dilatarbelakangi adanya kinerja buruk partai politik yang
ditunjukkan melalui banyaknya kader dari partai politik yang terlibat kasus korupsi, kader partai tidak berpihak kepada masyarakat dan melakukan tindakan – tindakan amoral seperti kekerasan dan sebagainya.

Kinerja buruk yang diperlihatkan kader partai ini membuat masyarakat pesimis terhadap partai politik sebagai pilar demokrasi. Sejatinya kader partai politik harus mampu menjaga nilai-nilai demokrasi kapanpun dan dimanapun terutama dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat (DPRD,
DPD, DPR RI, Kepala Daerah). Nilai-nilai demokrasi seperti keadilan, partisipatif, pemerataan, dan taat hukum harus dijadikan sebagai pedoman dalam bersikap dan menentukan kebijakan publik. Dilihat dari hasil survei LSN di atas,
partai politik tidak menjadikan nilai-nilai demokrasi sebagai landasan atau pedoman dalam berpolitik, justru yang dikedepankan adalah kepentingan politik masing-masing yang berorientasi pada kesejahteraan pribadi kader dan institusi
partai politik sehingga kebijakan publik tidak berpihak kepada masyarakat.

Permasalahan lain yang dilihat dari partai politik adalah kesenangannya mempertahankan politik dinasti. Sudah seharusnya partai politik menjadikan demokrasi sebagai asas dan ideologi politik, namun dalam praktiknya mereka tidak bisa lepas dari politik dinasti. Partai politik dikelola secara kekeluargaan.
Struktur dan kepengurusan didominasi satu keluarga. Kader-kader terbaik bangsa tidak diberikan kesempatan oleh keluarga tertentu untuk mengatur dan mengelola partai politik. Dampak dari dinasti politik partai politik ini adalah terbentuknya struktur negara dan pemerintahan yang dikuasai oleh keluarga tertentu,
terciptanya diskriminasi politik dalam berbangsa dan bernegara, dan menguatnya budaya Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Bentuk politik seperti inilah yang membuat bangsa dan negara semakin terbekalang, termiskinkan, dan memicu lahirnya sejuta persoalan seperti tindakan kekerasan sosial dan politik. Bentuk dinasti politik yang dibangun oleh partai politik semakin diperparah lagi dengan adanya pola pikir elit partai baik di pusat
maupun di daerah seperti pola pikir pedagang. Pola pikir elit partai seperti pedagang tersebut dikenal sebagai politik dagang sapi. Politik dagang sapi adalah elit partai menjual partai politik kepada politisi-politisi sebagai kendaraan politik dalam meraih kekuasaan politik seperti DPRD, DPR RI, dan Kepala Daerah.
Sebaliknya, para politisi mendekati elite partai untuk menawarkan dengan berbagai tingkatan harga.

Politik dagang sapi seperti inilah yang sering ditemukan pada saat
penyelenggaan pemilihan umum (Pemilu). Pada musim ini dagangan elit partai cukup laku bahkan diperebutkan politisi dengan berbagai kisaran harga. Biasanya harga tergantung sejauhmana kekuatan politik dari partai politik. Semakin besar
kekuatan politik dari partai politik maka semakin besar harga yang harus dibayar politisi. Karena itu, seringkali partai politik mengusung dan mendukung politisi yang tidak searah dengan ideologi partai. Elit partai tidak memperhatikan ideologi politisi namun melihat seberapa besar modal uang yang dimiliki politisi.

Adapun dampak dari politisi dagang sapi ini adalah lahirnya pemimpinpemimpin politik yang tidak memiliki integritas dan kapabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan profesional. Partai politik yang mengabaikan peran dan fungsinya sebagai pejuang aspirasi rakyat, mengabaikan
demokrasi, dan membudayakan politik dinasti secara langsung menjadikan bangsa dan negara semakin terpuruk. Karena itu, diharapkan pada tahun-tahun berikutnya tepatnya pada tahun 2024 mendatang, partai politik dapat mengoptimalkan fungsi
kerakyatannya, mampu berinteraksi dengan masyarakat tanpa dibatasi waktu dan ruang elitis, serta berupaya memperbaiki kaderisasi dan penataan sumber keuangan. Dengan melakukan hal-hal tersebut, partai politik akan semakin mantap sebagai pilar demokrasi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara.

Namun jika ditelusuri mengenai pemilu 2024 mendatang, beberapa partai politik terlihat sudah menyiapkan kader-kadernya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Dengan masih adanya pemerintahan yang berjalan saat ini, hal tersebut dianggap tidak etis karena masa kerja pemerintahan yang sekarang dianggap belum usai. Niatan dari partai politik untuk mempersiapkan yang terbaik malah terkesan punya maksud tersendiri demi kepentingan pribadi, jika hal tersebut terus dilakukan partai politik maka proses ini akan terus meregenerasi
dari masa ke masa, sehingga tidak ada kemajuan yang terlihat dalam dunia politik tanah air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *