Angkat Kembali Kejayaan Lapangan Hantuah di Daik Lingga

Bupati Lingga Muhammad Nizar saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Ibu ke-93, yang ditaja GOW Lingga di lapangan Hantuah Daik, Selasa (14/12/2021) kemarin.

LINGGA, RADARSATU.com – Pemerintah Kabupaten Lingga akan merealisasikan penataan kawasan lapangan Hantuah yang terletak di tengah Kota Daik pada tahun 2022.

Itu diungkapkan oleh Bupati Lingga Muhammad Nizar dalam pidatonya pada peringatan Hari Ibu ke-93, yang ditaja GOW Lingga di lapangan yang sarat sejarah tersebut, Selasa (14/12/2021) kemarin.

Nizar menerangkan, lapangan yang berada dekat dengan bangunan cagar budaya SDN 001 Lingga ini, merupakan cagar budaya yang tak terpisahkan dari kejayaan Lingga.

Tempat itu pernah jaya dan besar, karena merupakan pusat keramaian, tempat pertunjukan yang usianya sudah tua, bahkan sebelum Lingga menjadi sebuah Kabupaten.

“Hari ini usia Kabupaten Lingga sudah 18 tahun, dan kita jangan sampai melupakan sejarah di sini (lapangan Hantuah). Di sinilah tempat paling akbar sebagai tempat berkumpul, sejak Lingga sebuah kecamatan,” terangnya, Selasa (14/12/2021).

Mengangkat kembali batang yang tenggelam, Nizar ingin lapangan tersebut hidup kembali dengan nuansa seni dan sejarahnya.

Bahkan ia meminta Dinas Kebudayaan dapat mendeskripsikan sejarah panjang lapangan tersebut dan menjadikannya sebuah papan informasi untuk diketahui masyarakat Lingga

“Maka itu saya minta Dinas Kebudayaan, nilai sejarah lapangan Hantuah harus ada deskripsinya dari tahun berapa atau dari pemerintah sultan mana, agar orang tau. Kemudian juga deskripsi cagar budaya bangunan sekolah SDN 001 Lingga, yang sudah berdiri ratusan tahun,” pintanya.

Penataan lapangan Hantuah akan dilaksanakan Dinas Perkim. Bundaran Tugu Meriam Lela Rentaka akan dihiasi air mancur dan penataan kabel listrik serta taman. Kawasan tersebut juga telah berdiri videotron, sebagai papan informasi.

“Tepat dibelakang saya ada bangunan yang dulunya merupakan Kantor Camat Lingga, kemudian Kantor Bupati Lingga dan sekarang Kantor DPMPTSP. Kalau bangunan ini bukan merupakan cagar budaya, saya ingin bangun ini robohkan kemudian dibangun panggung seni. Ini akan kita FGD kan nanti,” ujarnya.

“Kemudian radio RBTM, dapat dipusat di ke Cening. Dan berdirinya panggung nanti, Bangwasan bisa tampil kembali disini,” lanjutnya.

Mengutip ulasan sejarawan Lingga Lazuardi yang mengatakan, kawasan ini merupakan pusat Kota Parit berserta alun-alun semasa berpindahnya pusat pemerintahan Kesultanan Riau-Lingga-Johor-Pahang ke Lingga oleh Sultan Mahmud Ria’yat Syah (1761-1812) pada 24 juli 1787.

Kemudian pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Muazzam Syah (1832-1841) kawasan ini dijadikan bangsal kerajinan Tembaga dan Kampung rumah tenun.

Pada pemerintahan Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah II (1857-1883) lokasi ini dibangun Sekolah Melayu tahun 1875 serta tempat keramaian masyarakat.

Tahun 1900-an, Kesultanan Lingga-Riau-Johor-Pahang runtuh, sehingga kawasan ini pun sempat dijadikan tempat pemakaman etnis Tionghoa, lalu kemudian dipindahkan ke hulu Kampung Sepincan.

Pemanfaatan lapangan ini kembali dilakukan semasa kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada pemerintahan Assisten Wedana Haji Moehammad Noer Raoef (1956-1958) tempat ini diberi nama Lapangan Hantuah sebagai pusat keramaian, pertunjukan seni dan pasar malam.

Selain itu, pada sidang penetapan Cagar Budaya tahun 2018, lapangan ini diberi nama Dataran Sultan Mahmud Ria’yat Syah Berdasarkan SK Keputusan Bupati Lingga NO:481/KPTS/XII/2019 Tentang Penetapan Situs, Struktur, Bangunan dan Benda Cagar Budaya Kabupaten Lingga.

(Agus)
Editor: Nuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *