Usai Melantik, Bupati Karimun Sampai 9 Poin Penting Kepada 8 Kades

KARIMUN, RADARSATU COM – Bupati Karimun, Aunur Rafiq melantik 8 Kepala Desa (Kades) terpilih periode 2021-2027 yang dilaksanakan di Gedung Nasional Karimun, Senin (13/12/2021).

Dalam pelantikan tersebut, Aunur Rafiq menyampaikan 9 pesan penting terhadap para kades untuk secepatnya melakukan konsolidasi serta membangun desa dengan seluruh elemen masyarakat.

Adapun 9 pesan yang disampaikan oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq diantaranya, kepada para kades untuk segera melakukan kerjasama dengan masyarakat dan tidak boleh membeda-bedakan, karena kades pelayan masyarakat dan milik masyarakat bersama.

Kemudian, kades harus memahami pasal 5 Permendagri Nomor 83 Tahun 2015, pemberhentian perangkat desa ditetapkan oleh kepala desa setelah dikonsultasikan dengan camat atas nama Bupati dan mendapatkan rekomendasi tertulis dari camat.

Selanjutnya, tugas utama kades adalah harus pengentasan kemiskinan, pembangunan sarana dan prasarana dasar, sanitasi dan pendampingan ibu hamil untuk mencegah stanting.

Laksanakan anggaran dana desa dengan baik dan transparan serta menghindari korupsi.

Bermitralah dengan badan permusyawaratan desa dan bekerja sama dengan lembaga kemasyarakatan yang ada di desa, untuk kemajuan dan pembangunan desa serta ciptakan kesejahteraan masyarakat.

Berdayakan PPK Desa, agar para perempuan di desa dapat mengambil peran dalam setiap langkah kebijakan desa.

Jadilah pemimpin desa yang inovatif, yang akan membawa perubahan desa menjadi lebih baik dalam kurun waktu 6 tahun ke depan.

Di era keterbukaan informasi saat ini, kades tidak boleh risih terhadap keluhan atau pertanyaan warga mengenai penyelenggaaraan pemerintahan desa. Kades harus responsif terhadap tuntutan dan kebutuhan warga desa.

Dan terakhir adalah, untuk selalu konsultasi kepada camat dan OPD terkait, apabila terdapat permasalahan di desa, ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut.

“Kepada kepala desa yang baru saja dilantik, saya ada nitipkan 9 pesan agar kades bisa bekerjasama dengan masyarakat di desanya dan hilangkan euforia karena kepala desa milik masyarakat bersama.

“Kepala Desa harus memiliki sikap inovatif, kreatif juga harus melakukan keterbukaan, transparansi serta menjalin komunikasi khususnya kepada media, LSM dan kelembagaan yang ada,” ujarnya.

Adapun 8 kepala desa yang baru saja dilantik diantaranya, Kepala Desa Sugi Kecamatan Moro, Kepala Desa Tanjungkilang Kecamatan Durai, Kepala Desa Pongkar Kecamatan Tebing, Kepala Desa Pangke Barat Kecamatan Meral Barat.

Dan, Kepala Desa Tanjunghutan Kecamatan Buru, Kepala Desa Telaga Tujuh Kecamatan Durai, Kepala Desa Tanjungpelanduk Kecamatan Moro dan Kepala Desa Parit Kecamatan Karimun.

Terkait adanya kemungkinan tindakan korupsi terhadap dana desa, Aunur Rafiq juga mengimbau kepada para kades agar melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku.

Saya berharap tidak adalagi Kades dan perangkat desa yang terjerat dan tersandung kasus hukum. Di Kabupaten Karimun ini pengelolaan keuangan desa itu sudah tersistem, jadi kalau para kepala desa patuh, insyaallah mereka selamat,” tambahnya.

Penulis: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *