Puluhan Buruh Tuntut Tiga Poin Ini di Kantor DPRD Karimun

Puluhan massa Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Karimun menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Karimun

KARIMUN, RADARSATU.COM – Puluhan massa Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Karimun menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Karimun, Rabu (8/12/2021) kemarin.

Adapun tuntutan dalam aksi tersebut diantaranya, Berlakukan Putusan MK yang menyatakan Omnibus Law-UU Cipta Kerja Cacat Formil dan Inkonstitusional.

Kemudian, Cabut SK UMP/UMK 2022 yang sudah dikeluarkan oleh Gubernur yang menggunakan dasar pertimbangan PP No. 36 Tentang Pengupahan dan selanjutnya Naikan UMK 2022 sebesar 5-10 persen.

Ketua SPSI Kabupaten Karimun, Hanis Jasni mengatakan, alasan mengapa para buruh mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali besaran kenaikan UMP dan UMK yang menjadi salah tuntutan buruh.

“Ada trilogi tuntutan buruh tadi. Termasuk mengenai kenaikan UMP dan UMK yang kita minta (kenaikan) 5 sampai 10 persen,” katanya.

Menurutnya, kenaikan sebesar 1 persen dinilai tidak ideal jika mengingat sektor tambang di Karimun menjadi sektor yang tinggi dalam menyumbang pendapatan asli daerah di Karimun.

“Kenaikan upah sekarang ini kan jauh panggang dari api. Apalagi standar hidup di Karimun ini kan terbilang tinggi,” ujarnya.

Dalam unjuk rasa tersebut, Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat menemui langsung massa buruh. Ia berjanji akan mengakomodir segala tuntutan yang disampaikan para pendemo.

“Semua hal yang berkaitan dengan penyampaian aspirasi akan kita tampung. Namun tentu harus dengan aturan yang ada, karena secara nasional kegiatan SPSI ini adalah resmi,” katanya.

Iapun mempersilahkan sebanyak 10 orang perwakilan massa buruh untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait tuntutan yang disampaikan dengan pengawalan pihak kepolisian.

“Pada prinsipnya akan kita tindaklanjuti dan akan kita teruskan secara resmi dan tertulis. Tuntutan itu bersifat lokal, yakni meminta memprioritaskan pekerja lokal untuk bekerja di sektor tambang, mengingat PAD Karimun pada sektor tambang sudah melebihi target,” jelasnya.

Penulis: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *