Ansar Urungkan Niat Minta Fatwa MA Soal Labuh Jangkar

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengurungkan niatnya untuk meminta fatwa Mahkamah Agung soal retribusi labuh jangkar.

Batalnya rencana meminta fatwa MA ini menyusul turunnya tim terpadu dari Kementerian Keuangan dan Kemenkopolhukam untuk meninjau area labuh jangkar.

Ansar mengaku optimis, turunnya tim ini akan menyelesaikan hambatan Pemprov Kepri dalam menarik retribusi labuh jangkar sehingga tidak perlu lagi meminta Fatwa MA.

“Nggak, kita coba tim ini aja. Kita hanya minta keputusan aja, bisa kita pungut atau tidak,” katanya, Kamis (11/11/2021).

Baca Juga :  Sanggah Berita Hoax, BP Batam : Mobil PBK di Bandara Tunduk pada Aturan Permenhub

Ansar mengungkapkan bahwa Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi meminta agar retribusi labuh jangkar ini tidak memberatkan investor di Kepri.

Pun kata Ansar, Pemprov Kepri tidak menambah tarif retribusi melebihi tarif retribusi labuh jangkar di negara Malaysia.

“Menko Marves meminta pungutan ini jangan sampai pungutan ini memberatkan investor. Kita tidak menambah tarif,” tambahnya.

(Nuel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *