Pengantar Air Galon di Karimun Tega Lecehkan Bocah 4 Tahun

Ilustrasi pelecehan anak

KARIMUN, RADARSATU.COM – Seorang pengantar air galon berinisial B tega melakukan pelecehan seksual terhadap anak yang masih berusia 4 tahun.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi mengatakan, adapun modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara membujuk rayu korban.

“Jadi pelaku ini bukan memaksa korban. Dia membujuk rayu korbannya. Hubungan korban dan pelaku ini hanya sebatas saling mengenal saja,” kata Arsyad, Rabu (27/10/2021).

Arsyad menjelaskan, pelaku diamankan pada Selasa (27/10/2021) kemarin setelah orang tua korban melaporkan kepada pihak kepolisian.

Namun, Arsyad belum dapat merincikan pasti seperti apa kronologi hingga orang tua korban mengetahui kejadian tersebut.

“Begitu orang tuanya mengetahui kejadian itu langsung melaporkan ke kita. Perbuatan pelaku itu dilakukan di depan toko di kawasan Baran, Kecamatan Meral,” jelasnya.

Arsyad menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan visum yang dilakukan, ditemukan lecet pada bagian kemaluan korban.

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait adanya informasi dugaan korban lain dari perbuatan serupa pelaku.

“Dugaan ada korban lain, namun baru satu korban yang melaporkan dan sudah divisum juga. Nanti kita akan lihat lagi hasil penyidikan. Apakah benar informasi dari masyarakat bahwa ada korban yang lain,” tambahnya.

Penulis: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *