Mendadak Wabup Lingga Sidak OPD dan Kantor Camat Jelang Jam Pulang

LINGGA, RADARSATU.com – Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah kantor OPD dan kantor Camat di Singkep, Rabu (8/9/2021) pukul 15:30 WIB.

Sidak untuk memastikan disiplin para pegawai berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memastikan para pegawai dapat bekerja secara maksimal memanfaatkan waktu lima hari dalam sepekan.

Neko Wesha Pawelloy mengatakan, sidak tersebut bukan baru pertama dilakukannya, bahkan belum satu bulan dilantik sebagai Wakil Bupati Lingga, ia sudah sangat aktif sidak ke beberapa OPD Daik Lingga maupun Dabosingkep.

“Kedepan tentu kita juga ingin memastikan pelayanan, hingga ke tingkat desa-desa, agar masyarakat kita dapat terus terlayani sesuai waktu yang sudah disepakati dan ditentukan dalam aturan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (8/9/2021).

Aturan jam kerja pegawai sudah diatur pada pasal 3 angka 11 Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Setiap ASN diwajibkan bekerja selama 7 jam 30 menit. Atau jam kerja efektif dalam lima hari kerja tersebut yaitu 37,5 jam.

“Dan ini juga berlaku dalam saat PPKM, hanya saja jam kerjanya dilakukan dirumah jika shift dirumah atau kita kenal dengan istilah WFH, tapi itu dibagi per shift, dan untuk yang dikantor pulangnya tetap jam 16.00 Wib,” ujarnya.

Sidak tersebut juga untuk mengecek beberapa pejabat atau ASN yang baru dilantik beberapa hari yang lalu di OPD yang baru.

“Kita ingin setelah dilantik langsung kerja, jangan terlalu banyak ceremonial langsung ke lapangan buktikan sesuai sumpah jabatan, saat dilantik,” pungkasnya.

Adapun OPD di sidak Neko diantaranya Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Dinas Perindag, Kantor Camat hingga Kantor Bappeda di wilayah Dabosingkep.

(Agus)
Editor: Nuel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *