Wan Zuhendra Pimpin Upacara HUT RI ke-76

ANAMBAS,RADARSATU.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76 yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra dan Lettu Laut Sunaryo sebagai Komandan Upacara.

Pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih berlangsung terbatas, mengingat masih Pandemi Covid-19, yang mengakibatkan dan mengharuskan peserta upacara dibatasi di Lapangan Kantor Bupati Pasir Peti, Desa Tarempa Timur Kecamatan Siantan Kepulauan Anambas, Selasa (17/8/2021).

Tamu undangan dari unsur Forkopimda Kabupaten Kepulauan Anambas duduk ditempat yang disediakan, antaranya adalah dari TNI-Polri, Sekretaris Daerah, MUI, LAM, Veteran, BP2KKA dan Tokoh Masyarakat.

Jumlah peserta maksimal 30 orang peserta upacara, yang diikuti oleh 3 personil TNI AD, 3 personil TNI AL, 3 Personil Polri, 4 anggota Pol PP, 3 anggota Dishub LH, 3 anggota Tagana, 7 anggota ASN dan 3 anggota PTT (Honorer Pemda).

Wan Zuhendra dalam penyampaiannya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan Upacara sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat

“Kita mengikuti instruksi dari Pusat untuk tetap mengadakan upacara namun dengan peserta yang dibatasi, maka dari itu kita buat dua sesi pada upacara kali ini, yakni ada yang secara langsung dan ada juga secara virtual,” ujar Wan Zuhendra saat dijumpai usai upacara.

Lanjut Wan Zuhendra mengatakan bahwa pihaknya juga live streaming melalui youtube milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, hal tersebut dilakukan agar seluruh masyarakat dapat mengikuti upacara hari ini dari rumah, tak hanya itu saja, dirinya mengatakan Pemerintah Anambas juga mengikuti pelaksanaan detik-detik pembacaan proklamasi di Istana Negara melalui video conference.

“Pelaksanaan detik-detik pembacaan proklamasi melalui vidcon juga dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan terbatas, kita sesuaikan pesertanya dengan situasi saat ini,” ucap Wan Zuhendra.

Wan Zuhendra juga menyampaikan bahwa kegiatan masyarakat dalam memperingati HUT RI ke-76 ini, tidak ada larangan untuk melakukan kegiatan, namun kegiatan tetap harus dibatasi jumlah pesertanya, dan harus dengan Prokes yang ketat.

(Hrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *