Indeks
Daerah  

Diduga Selewengkan Anggaran Bumdes, Inspektorat Kuansing Panggil Kades Petapahan

KUANSING, RADARSATU.com – Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi memanggil Kades Petapahan Syafrilis Dujan terkait dugaan penyelewengan anggaran Bumdes, Jum’at (25/6/2021).

Pemanggilan Kades Petapahan itu sebagai tindak lanjut laporan Forum Pemuda Peduli Desa Patapahan (FPPDP) kepada Inspektorat Kuansing beberapa hari yang lalu.

Inspektur Wilayah IV Kuansing Iwan Susandra mengatakan, Inspektorat telah menindaklanjuti laporan itu dengan memanggil pihak-pihak terkait. Namun, karena ada kegiatan yang mendesak, Inspektorat menunda pemanggilan itu hingga beberapa hari ke depan.

”Sudah dibuat langkah-langkah. Rencananya sejumlah pihak dipanggil hari ini (Jumat,red). Tapi ditunda dalam beberapa hari ke depan,” ujar Iwan, Jumat (25/6/2021).

Selain ke Inspektorat, FPPDP juga melaporkan dugaan penyelewengan anggaran itu ke Kepolisian dan Kejaksaan.

Koordinator FPPDP Yusal Mastian mengatakan, pelaporan ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat untuk memperjelas realisasi anggaran yang berasal dari bantuan provinsi setiap tahun itu yakni di tahun 2019 sebesar Rp. 200 juta dan tahun 2020 sebesar Rp. 100 juta.

Menurut Yusal, realisasi anggaran Bumdes di tahun 2019 hanya digunakan untuk pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) sebesar Rp. 130 juta, pengadaan laptop dan kandang sebesar Rp. 30 juta, sementara sisanya diduga digunakan secara pribadi oleh Kades Petapahan.

”Kandang terbangun, tapi sampai kini tidak ada sapi yang terbeli untuk program penggemukan sapi. Padahal masyarakat sangat menanti program itu. Untuk itu kita melaporkan masalah ini biar semuanya bisa jelas. Masyarakat pun tidak dirugikan lagi,” ungkapnya.

Selain anggaran Bumdes tahun 2019, FPPDP juga mempertanyakan realisasi anggaran Bumdes tahun 2020 sebesar Rp. 100 juta.

“Kemudian bantuan keuangan provinsi tahun 2020, juga tidak jelas kemana rimba nya,” ucapnya.

(Sartika)
Editor: Patar

Exit mobile version