Indeks

Jangan Sembarangan Pasang Bendera dan Umbul-umbul HUT RI, PLN Karimun: Jarak Aman 3 Meter dari Jaringan Listrik

Imbauan PLN ULP Tanjung Balai Karimun terkait pemasangan bendera, umbul-umbul atau hiasan 17-an F-Istimewa

KARIMUN, Radarsatu.com – Masyarakat mulai memasang bendera merah putih dan berbagai atribut dalam menyambut Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia tahun 2025.

Namun, pemasangan bendera, umbul-umbul atau hiasan 17-an lainnya, bisa berdampak buruk apabila tidak memerhatikan jarak aman dari jaringan listrik.

Selain bisa menyebabkan listrik padam dan kesentrum, juga dapat terjadinya kebakaran.

Demi keselamatan dan kenyamanan bersama dalam menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia.

PLN kembali mengingatkan seluruh masyarakat Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri tentang jarak amannya.

Manager PLN ULP Tanjung Balai Karimun, Ahmad Subhan Hadi menyampaikan, adanya bendera, baliho, reklame, spanduk atau sejenisnya yang berdiri dan terpasang dekat dengan jaringan kabel listrik, sangat berpotensi mengundang bahaya bagi masyarakat umum.

Selain membahayakan warga sekitar dan warga yang melintas, juga bisa menyebabkan terputusnya aliran listrik (pemadaman) akibat gangguan.

“Jarak aman pemasangannya dari jaringan listrik yaitu 3 meter,” jelas Subhan, Selasa (5/8).

Dia mengharapkan, agar semua pelanggan mematuhi jarak aman saat memasang bendera dan umbul-umbul serta lampu hias dari jaringan listrik.

Sambungnya, keseruan lomba 17-an akan lebih meriah kalau kita semua tetap waspada dan saling peduli Jangan sampai euforia perayaan berubah jadi bahaya.

“Mari rayakan hari kemerdekaan dengan aman dan selamat. Jaga keselamatan diri dan lingkungan demi semangat kemerdekaan yang tetap menyala,” pinta Subhan.

Dikatakannya, PLN Karimun akan secara rutin mengedukasi masyarakat terhadap bahaya listrik dalam kehidupan sehari-hari.

“Edukasi yang kami lakukan bertujuan jangan sampai masyarakat lalai terhadap potensi bahaya listrik,” pungkas Subhan.

Exit mobile version