Indeks

Polres Kuansing Tangkap Tiga Pemuda Saat Transaksi Narkoba

KUANSING, RADARSATU.com – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kuansing menangkap tiga pemuda saat bertransaksi narkoba di Desa Talontam Kecamatan Benai, Selasa ( 15/6/21).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui kegiatan para pelaku yang sudah lama berjalan di kediaman salah satu pelaku berinisial yang JL alias L (20).

Dari pelaku dan kedua rekannya yakni FL (21) dan DP (19), polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket plastik bening sabu seberat 9.19 gram, satu unit timbangan, satu buah bungkusan berisikan plastik klip bening, satu sendok plastik, satu kaleng merek, tiga unit HP, dan satu unit sepeda motor.

Saat digrebek, ketiga pemuda sedang menimbang sabu kedalam plastik bening yang selanjutnya akan di edarkan atau di jual.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Fereddy Jontara Nababan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Benar kami telah melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba di Kecamatan Benai yang merupakan hasil penyelidikan atas informasi masyarakat dan kini para pelaku kita sidik untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka sesuai Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009.” katanya, Rabu (16/6/2021). (*)

Editor: Nuel

Exit mobile version