Rencana Aksi Unjuk Rasa oleh Perpat Batam Batal Dilakukan

Saparudin Muda. Foto: ist

BATAM, RADARSATU.com – – Rencana Aksi unjuk rasa yang ingin dilakukan Perpat Batam pada Senin besok terkendala. Perpat Batam telah menerima surat balasan dari Kapolresta Barelang tentang surat pemberitahuan unjuk rasa itu tidak boleh digelar.

“Kapolresta Barelang melarang, baru tadi saya terima surat balasannya, tentu kita akan ikuti aturannya,” kata Dewan Pendiri Perpat Batam, Saparudin Muda dihubungi, Minggu (11/04).

Batalnya unjuk rasa tersebut, Perpat Batam pun memaklumi selain faktor COVID-19, masuknya Bulan Suci Ramadhan juga menjadi pertimbangan.

“Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya nanti, bulan puasa tinggal 1 hari lagi,” kata dia.

Saparudin Muda tidak mau menanggapi sejumlah komentar yang dilontarkan Ketua Umum Perpat Tanjungpinang dan Salah satu Pendiri Forum Komunikasi Alumni Mahasiswa Pejuang Provinsi Kepri (FK-AMP2KR) Julyanta Mitra soal rencana aksi unjuk rasa itu.

Menurutnya, apa yang diucapkan organisasi tersebut tidak ada kaitannya dengan Perpat Batam dan itu sah-sah saja dalam mengeluarkan pendapat di muka umum.

“Siapapun yang berkomentar kita tidak boleh batasi, itu hak mereka,” katanya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *