Bupati Anambas Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi se-Kepri

ANAMBAS, RADARSATU.COM – Bupati Anambas, Abdul Haris menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi Pemerintah Daerah se-Provinsi Kepri, Rabu (24/3/2021).

Rapat tersebut dalam rangka memberantas korupsi untuk Indonesia bebas dari korupsi.

Rakor yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) ini digelar di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang.

Dengan dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan supervisi wilayah I KPK yang diwakili oleh Kasatgas pencegahan, Maruli Tua Manurung, Direktur jejaring pendidikan KPK yang diwakili oleh Kasatgas pendidikan, Agus Kusnandar.

Selain itu, Rakor itu juga turut dihadiri oleh Gubernur Kepri, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Kepala Dinas terkait, Pimpinan Forkompinda, Kakanwil BPN Kepri, Kepala BPKP RI perwakilan Kepri, Kepala Obudsman RI perwakilan Kepri, Direktur Utama Bank Riau Kepri.

Bupati Bintan, Walikota Batam, Walikota Tanjungpinang, Bupati Kepulauan Anambas, Plt Bupati Karimun, Bupati Lingga dan Bupati Natuna, Sekretaris Daerah se-Provinsi Kepri, Inspektur dan Kepala Dinas Pendidikan.

Usai melaksanakan rakor, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen pembangunan sistem pengaduan masyarakat oleh seluruh kepala daerah dan penyerahan sertifikat tanah pemda serta serah terima PSU/Penerbitan Aset.

Penulis : HRS
Editor : Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *