Camat Jemaja Barat Serahkan BLT-DD Tahap I Desa Sunggak

ANAMBAS, RADARSATU.COM – Dimasa pandemi COVID-19 yang saat masih dirasakan oleh masyarakat baik masyarakat yang tinggal di perkotaan maupun pedesaan, membuat terjadinya krisis ekonomi yang berdampak pada masyarakat kecil hingga pengusaha.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah pusat memprogramkan kegiatan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Program tersebut juga tertuang di dalam pendataan belanja Desa Sunggak, Kecamatan Jemaja Barat melalui alokasi Dana Desa (DD).

Dalam pemberian bantuan kepada masyarakat melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap I, Pemerintah Desa Sunggak menyalurkan bantuan pada buln Januari tahun 2021.

“Pemerintah desa sunggak hari ini salurkan BLT dari Dana Desa kepada 25 kepala keluarga penerima bantuan. Dalam satu KK, mereka menerima bantuan sebesar Rp 300.000.

“Kita anggarkan satu tahun untuk Bantuan langsung tunai kepada 26 penerima di desa sunggak yang perbulannya sebesar 300 ribu rupiah dan dalam penyalurannya setiap bulan tergantung pengajuan pencairan di desa,” kata Mulyadi, Jumat (5/3/2021).

Mulyadi menjelaskan, untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) pemerintah desa menganggarkan lebih kurang sebesar 93.600.000. Adapun bantuan yang diberikan pemerintah desa kepada 25 KK semoga dapat dimanfaatkan dan digunakan sebaik-baiknya.

Pantauan di lapangan, penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di serahkan secara simbolis oleh Camat Jemaja Barat Supriadi.

Supriadi mengucapkan terimakasih kepada Desa-desa yang telah menyalurkan bantuan langsung tunai kepada masyarakat dan mengucapkan apresiasi kepada desa yang telah menyalurkan bantuan.

“Saya apresiasi kepada desa yang telah menyalurkan bantuan langsung tunai kepada masyarakat. Hari ini dengan waktu yang berbeda dua desa yang telah menyalurkan bantuan tersebut yaitu Desa Impol dan Desa sunggak. Untuk Desa Keramut berkemungkinan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Supiadi menambahkan, bantuan yang diberikan ini diharapkan bisa membantu kebutuhan masyarakat yang menerimanya.

Penulis : HRS
Editor : Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *