Pansus DPRD Karimun Sidak ke PT. Karimun Granit

KARIMUN,RADARSATU.COM – Menindaklanjuti aduan masyarakat atas keberadaan PT. Karimun Granit (PT. KG) Kabupaten Karimun, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Karimun lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), Rabu (3/3/2021).

Sidak yang dilakukan Pansus DPRD Karimun dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Karimun, Nyimas Novi Ujiani ke gudang bahan peledak yang merupakan perusahaan tambang granit.

Nyimas mengatakan keberadaan gudang handak dinilai sangat dekat jaraknya dari pemukiman warga dan menimbulkan kekawatiran di tengah masyarakat.

”Kerja perdana kita mulai dengan menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai gudang Handak dan hari ini kita sudah melihat secara langsung,” ujarnya.

Lanjut Nyimas, gudang tersebut dengan pemukiman warga berjarak 480 meter angka tersebut di nilai sudah sesuai dengan aturan karena Radius minimal adalah 293 meter.

”Memang sudah memenuhi standart dan secara aturan tidak menyalahi dari yang ditetapkan minimal 239 meter, hanya saja perlu kebijakkan, jangan ada lagi Rumah disekitar situ dan harus lebih jauh lagi,” katanya.

Ia meminta kepada pihak perusahan agar dapat menyikapi hal tersebut, jangan ada lagi rumah disekitar lokasi tersebut. (Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *