Daerah  

Sempat Mangkir, Akhirnya Kepala BPKAD Kuansing Penuhi Panggilan Jaksa

KUANSING, RADARSATU.COM – Sempat mangkir, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berinisial H alias K (46), akhirnya penuhi panggilan kejaksaan, Selasa (2/3/2021).

Dimana pemanggilan terhadap H alias K ini dilakukan secara marathon lebih kurang 8 jam, mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Hal itu dibenarkan Ketua Penyidik sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intel, Rinaldy Adriansyah, Selasa (2/3/2021) malam di Kejari Kuansing.

“Iya, H sudah kita periksa terkait kasus dugaan SPJ SPPD/SPT Fiktif di BPKAD Kuansing,” katanya.

Dikatakan Kajari, H yang merupakan Kepala BPKAD Kuansing itu baru datang memenuhi panggilan Jaksa yang kedua setelah tiga minggu akibat COVID-19.

“Iya, kemarin dia sempat tak datang. Dengan alasan lagi isolasi karena COVID-19,” kata Hadiman yang merupakan pimpinan Kejaksaan Negeri berpredikat tiga besar terbaik dalam penanganan kasus korupsi se-Indonesia.

Hadiman menjelaskan, pemanggilan yang pertama diwakili oleh Kabid Aset Hasvirta Indra, menyerahkan barang bukti (BB) berupa uang tunai yang diakui tidak ada bukti Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dengan total sebesar Rp.493.634.860.

“Itu menurut pengakuan dari pihak BPKAD tidak punya bukti pembayaran minyak dan ongkos taksi. Itu kan baru dari pengakuan mereka (BPKAD). Belum lagi kamar hotel atau penginapan yang ratusan kamar juga diduga fiktif,” jelasnya.

Hadiman mengatakan, sejauh penyidik sudah memanggil puluhan saksi terkait kasus dugaan korupsi SPJ SPPD/SPT Fiktif di BPKAD Kuansing Tahun 2019.

Disinyalir dari kasus dugaan SPPD/SPT Fiktif ini banyak pihak ikut turut serta menikmati. Pada perkara ini, penyidik belum menetapkan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis : Sartika
Editor : Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *