Ketua Komisi III DPRD Karimun Soroti Izin Labuh Jangkar

KARIMUN,RADARSATU.COM – Aktivitas labuh jangkar yang ada di Karimun menjadi soroton masyarakat salah satu nya Ketua Komisi III DPRD Karimun, Ady Hermawan yang menyebutkan bahwa itu akan berpotensi dikelola oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

Hal yang harus diperhatikan pemerintah dan BUP Karimun dalam penyelesaian perizinan yang akan dijadikan sebagai lokasi labuh jangkar.

“Setidaknya dalam waktu satu bulan sudah selesai semuanya,” ujar Ady, Senin (22/2).

ia menuturkan perlunya dilakukan langkah tersebut mengingat hanya perizinan pada titik lokasi labuh jangkar di perairan Karimun yang belum kini selesai. Sedangkan, dua titik lokasi lainnya yakni perairan Nipah dan Galang sudah selesai.

Menurutnya, pengelolaan tersebut akan dapat mendongkrak pendapatan bagi daerah Karimun. Apalagi, di tengah berkurangnya PAD dari sektor tambang, perhotelan, restoran dan lainnya akibat pandemi COVID-19 yang melanda saat ini.

Selain itu, lanjut Ady, aktivitas tersebut juga memberikan peluang bagi swasta dalam hal penyediaan bahan makanan, minuman, perawatan kapal dan kegiatan lainnya.

“Peluang bisnis yang diberikan. Jangan lambat, karena apabila ada pihak lain masuk dan pemerintah menerimanya, hasilnya Karimun tidak akan mendapat apa-apa,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pembahasan pengelolaan aktivitas labuh jangkar telah digelar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Perhubungan dalam rapat bersama Pemkab Karimun mengenai aktivitas tersebut pada Jum’at (19/2/2021) lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *