Seekor Kucing Dibunuh, Pria Ini Ngaku Mau Makan Dagingnya

BATAM, RADARSATU.com – Pelaku Pembunuhan dan penyiksaan terhadap seekor kucing diringkus tim dari Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri pada Rabu tanggal 17 Februari 2021, sekitar jam 23.30 wib didaerah Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Pelaku berinisial BSP itu mengaku telah membunuh seekor kucing karena ingin memakan dagingnya lantaran ia yakin daging kucing bisa menurunkan darah tinggi.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.Ik. Kamis (18/2/2021).

Harry menjelaskan kronologisnya, berawal pada Rabu tanggal 17 Februari 2021 jam 15.00 Wib saat pelaku pergi dari rumahnya mengendarai sepeda motor dengan tujuan untuk mencari kucing, saat tiba di depan Indomaret Tanjung Sengkuang, Kota Batam pelaku melihat seekor kucing di depan Indomaret tersebut.

Saat melihat seekor kucing, tiba-tiba pelaku mengeluarkan kapak yang telah di bawanya dari rumah lalu memukul pada bagian kepala kucing hingga kucing menggelepar kemudian memasukan kucing tersebut kedalam karung dan bergegas pergi dengan sepeda motornya.

“Pelaku yang tidak mengetahui bahwa aksinya tersebut terekam oleh CCTV dan sempat Viral di Media Sosial menjadi perhatian oleh masyarakat, selanjutnya Tim Opsnal Dit Reskrimum Polda Kepri bergerak cepat melakukan penyidikan dan berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku yang berada di daerah Batu Merah Kecamatran Batu Ampar Kota Batam, sekitar jam 23.30 Wib pelaku beserta barang bukti berhasil diamanakan,” tungkas Harry.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 Unit Sepeda Motor merk Honda Kharisma, 1 Buah Kapak, 1 buah jaket berwarna biru dan 1 buah helm berwarna hitam.

“Sampai dengan saat ini tim penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan,” kata Harry.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *