Ketua Komisi II DPRD Karimun Gelar Program Serap Aspirasi di 5 Desa Karimun

KARIMUN,RADARSATU.COM – Ketua Komisi II DPRD Karimun Nyimas Novi Ujiani gelar pertemuan dengan warga di 5 desa Karimun untuk laksanakan program serap aspirasi pada Selasa (10/2/2021).

5 desa tersebut yakni, Desa Sugie, Desa Tanjung Pelanduk, Desa Rawa Jaya, Desa Buluh Patah dan Desa Sanglar.

Kedatangan anggota DPRD itu sekaligus meninjau langsung bagaimana kondisi infrastuktur yang menjadi permasalahan hingga kini dan menjadi keinginan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Nyimas juga menanyakan kepada seluruh perangkat desa mengenai permasalahan atau kendala yang tengah dihadapi saat ini.

“Kategori desa tertinggal itu pusat yang menilai, alasannya kurang terpenuhinya sarana prasarana di desa tersebut,” ungkapnya.

Dia tidak menampik bahwa memang dana desa yang dimiliki terbilang besar. Hanya saja, dana yang tersedia pada awalnya untuk pembangunan infrastrktur, lalu dialihkan lebih dari 50 persen untuk penanganan COVID-19.

“Pemerintah pusat juga memiliki data 12 desa maju dan selebihnya sebagai desa berkembang. Sementara untuk kategori atau status desa mandiri sampai saat ini masih nol,” bebernya.
Menurutnya, sebagai suatu kerugian terhadap desa tersebut, karena tidak mendapat fasilitas atau kemudahan seperti desa mandiri dalam hal pencairan anggaran baik dari APBD maupun dari APBN.

“Secara aturan selama tujuh tahun harus bisa merubah status desa, dan kita upayakan harus bisa menjadi desa mandiri. Kalau sudah tujuh tahun tidak bergerak statusnya akan merugi. Salah satu kerugiannya adalah dalam pencairan dana desa baik dari pusat ataupun daerah, dilakukan setiap triwulan,” katanya. (Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *