Polisi Peragakan 36 Adegan Pembunuhan Reni

Endra Alias Rezky Saputra pelaku pembunuhan memperagakan cara pelaku memasuki kediaman korban

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur menggelar reka adegan pembunuhan yang menewaskan Reni (30) warga Kelurahan Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.

Diketahui, janda 4 orang anak itu ditemukan tidak bernyawa di kamar kosan nya yang terletak di Jalan W.R Supratman Batu 8 Atas Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang pada Selasa (12/1).

Dalam reka adegan tersebut, polisi membawa Endra alias Rezky Saputra, pelaku tunggal untuk memperagakan kronologi pembunuhan itu.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Sidiq Amin mengatakan, dalam rekonstruksi yang dilakukan setidaknya terdapat 36 adegan yang diperagakan.

“Sebanyak 36 adegan,” katanya, Senin (25/1).

Reka adegan yang dilakukan itu dimulai dari bengkel tempat pelaku bekerja sebagai montir.

Dari rekonstruksi yang dilakukan, diketahui bahwa pelaku berniat untuk mencuri laptop korban dengan masuk melalui jendela rumah.

“Untuk rekonstruksi hari ini dimulai dari bengkel tempat dia bekerja dan masuk melalui jendela,” ujar Sidiq

Saat pelaku memasuki kamar korban, korban yang saat itu tertidur dan tanpa busana tersadar karena suara plastik yang tidak sengaja terinjak pelaku.

Hal tersebut lantas membuat korban langsung berteriak meminta pertolongan.

Kalap dengan teriakan korban, pelaku langsung mencekik korban hingga tewas.

“Caranya dipiting di lehernya, awal dicekik karena ada perlawanan sampai ada pitingan dari tersangka,”

“Tersangka menginjak plastik jadi menimbulkan suara, lalu korban bangun dan berteriak meminta tolong, makanya ada perlawanan dari korban. Pada saat kejadian itu, korban dalam keadaan tidur dan bugil tanpa pakaian dan tertutupi selimut,” bebernya.

Sidiq juga menuturkan bahwa korban sempat mengambil pisau dan mencoba lari, namun tersangka langsung menarik korban hingga pisau tersebut jatuh.

Saat mencoba mengambil pisau yang terjatuh itu, korban tanpa sengaja memegang mata pisau yang mengakibatkan tangan korban terluka.

“Korban mengambil pisau, mau lari lalu ditarik sama tersangka. Lalu pisaunya terjatuh dan korban berusaha mengambil pisau namun memegang mata pisaunya makanya ada luka di tangan kanannya,” tuturnya.

Hingga saat ini, Polsek Tanjungpinang Timur telah memeriksa 9 orang saksi terkait kasus pembunuhan itu.

(Nuel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *