Viral, Papan Bunga Terpajang di Kejari Karimun Tentang Protes Nakes Soal Insentif

KARIMUN, RADARSATU.COM – Viral papan bunga bertulis ‘kewajiban sudah kami tunaikan, berikan hak kami’ yang terpasang di depan Kantor Kejaksaan Negeri Karimun, Selasa (5/1/2021).

Papan bunga tersebut merupakan kiriman dari Tenaga kesehatan (nakes) RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun yang memprotes lambatnya pencairan dana insentif COVID-19.

Kasi Pidsus Kejari Karimun Andriansyah mengatakan, selain memasang papan bunga tersebut, mereka juga melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Karimun.

“Laporan yang dilayangkan terkait pembayaran insentif tenaga kesehatan pada bulan September dan Oktober tahun 2020. Tadi sudah kita klarifikasi juga ke beberapa pihak, bahwa keterlambatan pembayaran itu disebabkan usulan dari Dinkes,” katanya.

Andriansyah mengatakan, dalam perkara ini, pihaknya akan memanggil pihak Dinas Kesehatan Karimum dan RSUD Muhammad Sani atas keterlambatan pembayaran insentif yang terjadi.

“Besok saya undang Dinkes dan RSUD. Untuk total orangnya belum jelas, yang jelas total uangnya Rp 1,4 miliar untuk nakes di RSUD Karimun,” katanya.

Andriansyah menambahkan, untuk anggaran tersebut saat ini masih berada di Badan Keuangan Daerah (BUD).

“Saya sudah cek, uangnya katanya ada di BUD, kerena keterlambatan pengajuan sehingga masuk ke kas BUD lagi. Tapi nanti kepastiannya setelah di konfrontir dari Dinkes dan RSUD,” tambahnya. (Riandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *