Pjs Bupati Lingga  Kukuhkan 24 Anggota Pemusyawaratan Desa F-BPD Periode 2020-2022

LINGGA, RADARSATU.COM – Pjs Bupati Lingga, Juramadi Esram mengukuhkan 24 anggota Forum Badan Permusyawaratan Desa (F-BPD) se-Kabupaten Lingga periode 2020-2022.

Pengukuhan ini dilaksanakan di Gedung Daerah Kabupaten Lingga, Jumat (4/12/2020) kemarin. Dan dihadiri oleh Asisten 1, Asisten 3, Pj Sekda Lingga, Dinas DPMD dan anggota BPD se-Kabupaten Lingga.

Pjs Bupati Lingga, Juramadi Esram mengatakan, dengan dikukuhkannya F-BPD ini diharapkan selalu menjalin hubungan dengan pemerintah daerah dan organisasi lainnya.

“Di desa ini sudah ada tiga organisasi, yaitu organisasi APDESI, FPDI, dan organisasi BPD. Diharapkan organisasi ini bisa bermanfaat. Untuk BPD, semoga kedepan dapat mensejahterakan masyarakat di setiap desa, salah satunya dengan saling berkoordinasi,” ujarnya.

Juramadi mengatakan, terkait dengan dikukuhkannya organisasi ini tidak ada sangkut-pautnya dengan mengambil momen Pilkada serentak tahun 2020 ini, namun dibentuknya forum tersebut agar bisa mengedepankan koordinasi setiap permasalahan dalam membangun desa.

“Pilkada itu hanyalah kata penyemangat saja, kesejahteraan masyarakat yang paling utama, saya berharap kepada pengurus Flforum BPD se-Kabupaten Lingga agar bisa menciptakan program-program yang bisa dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Juramadi menambahkan, diakhir masa jabatan sebagai Pjs Bupati Lingga, ia menyarankan kepada forum BPD agar bisa mengadakan penataran atau peningkatan kapasitas (Up Greding), dengan mengundang pihak Kejaksaan, Kepolisian serta BPKP untuk memberikan pemahaman kepada setiap BPD terhadap aturan dalam meningkatkan kemampuan.

“Kita selain mengupdate aturan melalui seluler, kita juga perlu mendatangkan orang, dan ini juga perlu berkoordinasi dengan desa. Saya yakin keunggulan kita, kita sudah terbentuk forum BPD, kemungkinan forum BPD ini belum ada terbentuk di Kepri, jadi kita bisa jadi percontohan dengan adanya forum ini, diharapkan bisa lebih berperan lagi dalam membangun desa,” tambahnya.

Sementara itu, BPD Resun Pesisir, yang juga sebagai Ketua Forum BPD Kabupaten Lingga, Jupri mengucapkan terimakasih kepada Pjs Bupati Lingga beserta jajaran yang telah memfasilitasi dalam pengukuhan Forum BPD.

“Dengan dibentuknya forum ini. Ini merupakan suatu wadah untuk kami berdiskusi terkait kerja BPD, kemudian pengawasan BPD dalam pengawasan desa barangkali bisa memberikan masukan-masukan kepada pemerintah daerah, wadah ini jugalah sebagai tempat kami berdiskusi untuk mencari sebuah solusi,” ujarnya.

Jupri berharap, dengan seiring lipopsi kerja BPD yang terus meningkat, kepada pemerintah daerah kabupaten lingga agar bisa lebih untuk memperhatikan kesejahteraan bagi setiap BPD di 75 Desa Kabupaten Lingga.

“Walaupun kedudukan kami setara secara hukum dengan Kepala desa, tapi pendapatan kami jauh sekali, apalagi di BPD itu tidak ada penghasilan tetap, cuma ada tunjangan. Kemudian ada juga satu hal lagi yang menjadi persoalan di BPD, dimana pada hari ini BPD mungkin dalam hal keuangan seperti kita ingin melaksanakan tugas kemana-mana itu kita mendapatkan surat perintah tugas dari kepala desa, ini justru sangat janggal kalau dikaji dalam secara hukum, dengan ini bisa membuat pengawasan BPD tidak efektif (tumpul),” tutupnya. (Agussalim)

Editor : Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *