Polres Karimun Kawal Ketat Proses Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara Pilkada 2020

KARIMUN, RADARSATU.COM – Polres Karimun kawal ketat pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Karimun tahun 2020.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan dalam rapat koordinasi Standar Operasional (SOP) penyortiran, pelipatan dan pemaketan logistik Pilkada serentak tahun 2020, Kamis (19/11/2020)

Rapat tersebut turut dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun dan jajaran Polres Karimun di Kantor KPU Jalan Soekarno Hatta Poros Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral.

Rapat tersebut, Adenan mengatakan, dalam hal pengamanan dan pengawalan surat suara ini, penyelenggara diminta mencari solusi transportasi yang lebih efektif agar surat suara bisa cepat sampai di Kabupaten Kairmun.

“Hal ini disarankan agar setiap tahapan demi tahapan Pilkada nantinya tidak ada hambatan yang dapat menimbulkan permasalahan yang disebabkan oleh keterlambatan surat suara,” katanya.

Kemudian Adenan mengatakan, gudang logistik KPU agar dilengkapi fasilitas pendukung seperti pemasangan CCTV dan protokol kesehatan (Prokes) dalam proses pelipatan, penyortiran dan pengesetan surat suara agr dapat berjalan dengan maksimal.

“Para pekerja yang akan melakukan pelipatan, sortir dan pengesetan surat suara agar terlebih dahulu dilakukan Rapid test, guna mencegah COVID-19. Hal ini penting dilakukan agar nantinya pelaksanaan dapat berjalan dengan baik dan sesuai waktu pentahapan,” ujarnya. (Riandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *