Kades Landak Sosialisasikan Perbup Hingga Kepelosok Desa

ANAMBAS, RADARSATU.COM – Kepala Desa Landak Amirullah turun Ke rumah-rumah mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepulauan Anambas nomor 43 tahun 2020, Kamis (12/11/2020).

Selain mensosialisasikan Perbup Bupati, Amirullah didampingi Babinsa anggota Koramil 04 letung serta perangkat desa juga membagikan masker kepada masyarakat.

Dalam sosialisasinya, Amirullah menyampaikan, masyarakat harus mentaati protokol kesehatan dengan selalu memakai masker dan selalu mencuci tangan.

“Kegiatan ini kita laksanakan agar seluruh masyarakat lebih paham dan dapat melindungi diri dari penularan COVID-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringatan HDKD, Sekda Adi: Teruslah Tanamkan Semangat Nilai PASTI

Dikesempatan tersebut, Amirullah berharap, masyarakat dapat menjauhi kerumunan untuk memutus mata rantai dan menghindari penyebaran COVID-19.

“Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, saya himbau warga untuk jauhi kerumunan dan tidak berkumpul secara massal, wajib pakai masker saat aktifitas keluar rumah dan selalu jaga kesehatan,” tambahnya. (Hariyadi)

Editor : Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *