Penjambret di Karimun Dibekuk Tim Bison Polres Karimun

KARIMUN, RADARSATU.COM – Tim Bison Satreskrim Polres Karimun berhasil mengamankan pelaku tindak pencurian dengan kekerasan PK alias P (30) tahun, Jumat (30/10/2020) kemarin.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, PK diamankan Tim Bison Satreskrim Polres Karimun karena melakukan penjambretan terhadap korban berinisial LP yang masih berusia 15 tahun.

“Pelaku berhasil kita amankan kurang lebih 7 jam setelah melakukan penjambretan handphone terhadap korban perempuan yang masih berusia 15 tahun,” kata Adenan, Sabtu (31/10/2020) sore.

Adenan mengatakan, selain barang bukti handphone merek Vivo type Y91, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan plat nomor BP 2215 PD dan satu buah helm merk BMC warna Hitam.

“Saat ini barang pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit handphone Vivo dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy kita amankan di Mapolres Karimun untu proses pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.

Anenan menjelaskan, pelaku ini melakukan penjambrertan pada saat korban berjalan kaki dari Perumahan Taman Puri menuju jalan besar. Dengan tiba-tiba, pelaku merampas handphone milik korban.

“Pelaku ini melakukan aksinya pada sore hari pukul 15.00 WIB. Korban sedang berjalan kaki, kemudian korban pepapasan dengan seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor scoopy. Pelaku pun kembali putar arah dan dan mengikuti korban, kemudian secara tiba-tiba langsung merampas handphone milik korban dan pelaku langsung kabur,” jelasnya. (Riandi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *