Tak Terima Ditilang, Pemuda di Karimun Hancurkan Sepeda Motornya

KARIMUN, RADARSATU.COM – Diduga tidak terima ditilang oleh anggota Satuan Lalu Lintas Polres Karimun, seorang pemuda di Karimun menghancurkan sepeda motornya menggunakan batu, Selasa (27/10/2020).

Pemotor tersebut tampak melempar sepeda motornya yang tergeletak di pinggir jalan jalan warga tak jauh dari SMA depan rumah 2 Karimun berulangkali dengan batu besar sambil mengeluarkan kata-kata tidak puas.

Di dekat pengendara motor yang mengenakan baju kaos warna hitam dan merah, celana jins warna biru dan sepatu warna hitam merah serta topi warna hitam itu, berdiri dua orang polisi dari Satlantas Polres Karimun.

Kedua polisi tersebut tampak diam dan hanya melihat aksi yang dilakukan pengendara motor itu.
Kasat Lantas Polres Karimun, AKP R Mochamad Dwi Ramadhanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Memang benar, lokasi kejadian itu di sekitar daerah Baran,” kata Dwi Ramadhanto.

Dwi mengatakan, pengendara motor tersebut merasa tidak puas ditegur oleh polisi.

“Dia hanya tidak puas, ketika ditegur anggota kami. Kemudian melepaskan kekesalannya dengan melempar sepeda motornya pakai batu,” ujarnya.

Dwi tidak menjelaskan lebih rinci pelanggaran apa yang telah dilakukan pengendara motor tersebut. Dwi hanya menyebut, pengendara motor tersebut juga sudah dibawa ke Mapolres Karimun untuk diberikan pembinaan.

“Dia sudah dibawa ke kantor, tadi kami sudah memberikan pengarahan padanya. Sudah selesai masalahnya,” tambahnya. (Riandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *