Indeks

Satgas COVID-19 Gelar Razia Protokol Kesehatan

TANJUNGPINANG,RADARSATU.COM – Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar razia protokol kesehatan di lapangan Pamedan, Jum’at (16/10).

Razia gabungan itu ditujukan untuk menjaring pelanggar protokol Kesehatan khususnya pengendara motor dan pelajar melibatkan 150 personil gabungan TNI, Polisi dan Satpol-PP Kota Tanjungpinang.

Juru bicara Satgas Kepri, Tjeptjep Yudiana menerangkan kegiatan razia yang dilakukan merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menurunkan angka positif COVID-19.
“Ini dimaksudkan adalah dalam rangka mempertegas komitmen pemerintah untuk menurunkan angka accident dari COVID-19 yang terus meningkat,” katanya, Jum’at (16/10) pagi.

Ia juga menuturkan, saat ini Satgas COVID-19 Provinsi Kepri sedang berfokus menurunkan angka positif Covid-19 di Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Bintan.

Menurut Tjetjep masih banyak masyarakat yang tidak patuh dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga perlu diberikan penyuluhan dan sosialisasi COVID-19.
“Masih banyak masyarakat yang lalai terhadap protokol kesehatan,” ujarnya.

Peserta didik yang tertangkap razia nantinya akan dibawa ke Polres Tanjungpinang dan akan diberikan penyuluhan kemudian mereka akan dijemput orang tuanya.

Tjeptjep mengaku khawatir, peningkatan jumlah positif akan mempengaruhi kemampuan rumah rumah sakit untuk merawat pasien positif.
“Kalau meningkat seperti ini, rumah sakit tidak akan mampu lagi memberikan perawatan terhadap kasus-kasus COVID-19,” pungkasnya.

Saat ini Kota Tanjungpinang berada di zona oranye yang berarti rentan terpapar COVID-19 dan berpeluang menjadi zona merah.

Sementara itu, berdasarkan statistik data kasus COVID-19 yang dirilis oleh Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Kepri terdapat 31 pasien positif COVID-19. (Nuel)

Exit mobile version