Mahasiswa Tuntut Pemulangan 325 TKA PT BAI, Kadisnaker Bilang Begini

Kepala Disnaker Bintan Indra Hidayat saat menemui pendemo didepan Kantor Disnaker Bintan di Tanjungpinang, Senin (24/8). Foto IST

BINTAN – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kepri menuntut pemulangan 325 TKA di PT BAI Galang Batang saat melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan di Tanjungpinang, Senin (24/8).

Kepala Disnaker Indra Hidayat pun menemui pendemo dan menjelaskan peran Disnaker Bintan.

Indra berkata, ada beberapa tuntutan pendemo yang disampaikan diantaranya pemulangan 325 TKA PT BAI, kemudian tuntutan terkait pengawasan TKA dan mengenai porsi tenaga kerja lokal di PT BAI.

Sesuai Undang-Undang, pengawasan TKA merupakan ranah pihak Provinsi dan Kementrian. “Itu bukan kewenangan kita,” kata Indra.

Kemudian, tuntutan pendemo soal komitmen untuk mengawasi TKA tidak bersama-sama tidak bisa dipenuhi. Sebab, kewenangan pengawasan sudah diatur dalam aturan.

Terkait dengan penyerapan tenaga kerja lokal di PT BAI, Indra menjelaskan, hingga sekarang sudah ada 2.500 pekerja lokal yang bekerja di PT BAI.

“Dengan perekrutan 900 pekerja yag lagi dibuka saat ini, totalnya nanti 3.400 pekerja lokal di PT BAI dan total TKA sekitar 800an,” sebutnya.

Tak hanya itu, Indra menambahkan, untuk menyerap tenaga kerja lokal lebih banyak lagi, Disnaker terus berusaha membuat MoU dengan sejumlah perusahaan untuk merekrut tenaga kerja lokal. (Btn)

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *