Imigrasi Karimun Permudah Pembuatan Pasport Dengan Layanan Eazy Passport

KARIMUN – Menghadapi tatanan Normal Baru (News Normal) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun memperkenalkan program Eazy Passport layanan pembuatan pasport bagi masyarakat Kabupaten Karimun.

Sosialisasi program Eazy Passport tersebut digelar di Meeting room, Hotel Aston, Kamis (6/8/2020).

Kepala Seksi Informasi Sarana Komunikasi Keimigrasian Bayu Eka Permana menjelaskan, layanan Eazy Passport ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan atau pembuatan pasport.

“Ini merupakan inovasi lanjutan dari Passpor Simpati yang sebelumnya kita buat. Eazy Passport ini sangat memberikan kemudahan khususnya ditengah- tengah pandemi Covid-19 ini,” kata Bayu.

Bayu mengatakan, Eazy Passport ini akan melayani permohonan pembuatan passport langsung ditempat pemohon secara kolektif. Artinya, pemohon tidak lagi harus langsung ke Kantor Imigrasi untuk membuat passport.

“Ini berlaku secara kolektif dengan jumlah minimal 50 pemohon. Sistem verifikasinya kita lakukan dengan ketat dengan melakukan pemeriksaan dokumen dan langsung mewawancarai pemohon langsung,” katanya.

Untuk proses pengajuan kata Bayu, layanan Eazy Passport dapat dilakukan dengan membuat permohonan langsung ditujukan ke Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun.

“Jadi nanti akan kita verifikasi dulu datanya, apakah sudah sesuai. Kita tidak ingin paspor yang kita terbitkan melalui layanan Program Eazy Paspor ini disalahgunakan oleh calo atau orang-orang yang tidak bertanggungjawab, jadi dalam pemeriksaan data itu akan benar- benar selektif,” tambahnya. (Riandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *