Pelaku Jambret 8 TKP Di Tanjungpinang Akhirnya Ditangkap Polisi

TANJUNGPINANG– Sat Reskrim Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan satu pelaku jambret yang telah beraksi di delapan TKP atas nama Yuda (26), warga Perumahan Bukit Galang Permai, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra, menyatakan, pelaku diamankan oleh warga saat melakukan penjambretan terhadap seorang korban wanita, Pratiwi Dayana Ningrum di Jalan Merpati, Kilometer 13, Kamis (24/7) sekira pukul 24.30 WIB.

“Pelaku mengendari sepeda motor Jupiter Z warna biru menarik tas milik korban yang juga tengah berkendara sepeda motor hingga terjatuh. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan kepada masyarakat yang ada di sekitar sana. Masyarakat langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku,” ungkap Kasat Reskrim melalui siaran pers tertulis.

Baca Juga :  Kakantah Bambang Prasongko Sebut Mutasi Dirinya Tak Ada Hubungan dengan Konflik PT CDA dan Warga

Lanjut Rio, Kamis, sekira pukul 24.45 WIB, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait telah diamankannya pelaku tindak pidana pencurian (jambret). Selanjutnya tim langsung menuju ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku tersebut.

Dari hasil interogasi, katanya, pelaku telah menjalankan aksinya di Jalan Raya Kilometer 14 Arah Uban sebanyak dua kali, Jalan Raya Kilometer 17 Arah Kawal, Jalan Raya Kilometer 11 Hanaria, Jalan Raya Kilometer 14 Vihara, Jalan Raya Kilometer 8 depan RSUP, dan Jalan Merpati Kilometer 11 sebanyak dua kali.

Baca Juga :  Warga Bernama 'AGUS' Gratis Minum Cendol Sidomulyo di Kundur

“Korban didominasi wanita yang mengendarai sepeda motor saat malam hari atau sendiri,” sebut Rio.

Polisi turut menyita barang bukti dari tangan pelaku, berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z warna hitam biru, tas pinggang warna hitam milik pelaku yang berisi senjata tajam jenis pisau, dompet dan handphone.

“Pelaku sudah ditahan di Mapolres Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut,” demikian Rio.

(Mn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *