Disdukcapil Akan Bagikan 1500 KIA di Kecamatan Tanjungpinang Kota

TANJUNGPINANG– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang akan membagikan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Kecamatan Tanjungpinang Kota.

KIA sebanyak 1500 keping itu rencananya akan dibagikan bertepatan dengan hari anak nasional pada 23 Juli mendatang.
“Nanti saat hari anak akan kita serahkan ke kecamatan Tanjungpinang Kota, sebanyak 1500 KIA,” ujar Irianto, Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Jum’at (11/7).

Irianto juga mengklaim, 99,9 persen anak usia 0-5 tahun di Kecamatan Tanjungpinang Kota telah telah teregister dan akan dicetak KIA nya.
“Untuk Kecamatan Tanjungpinang Kota, 99,9 persen anak usia 0-5 Tahun sudah memiliki KIA,” katanya.

Baca Juga :  Peringatan HDKD, Sekda Adi: Teruslah Tanamkan Semangat Nilai PASTI

Dalam pendataan anak, Disdukcapil menggunakan terobosan sendiri dengan melakukan pendataan anak usia 0-5 tahun di masing-masing posyandu.
“Datang dan berkunjung ke posyandu baru dapat KIA,” pungkas Irianto.

Untuk tingkat Kota di tahun 2020, Disdukcapil Kota Tanjungpinang menargetkan 60 persen dari 72.000 anak dapat memiliki KIA.

Irianto juga menambahkan target tersebut harus dapat terpenuhi karena merupakan salah satu program prioritas pemerintah kota Tanjungpinang.
“Itu menjadi prioritas pemerintah kota sekarang, itu menjadi target yang harus dicapai,” tambahnya.

Baca Juga :  Rokok Non Cukai Manchester dan Rave Marak Beredar di Tanjungpinang, AMAK Angkat Suara

Penulis: Immanuel
Editor: Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *