Target 35 Persen PJU Akan Dipasangi Meteran, Dinas Perkim Butuh 11 Milliar

TANJUNGPINANG– Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan (Perkim) Kota Tanjungpinang menargetkan 35 persen lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) telah menggunakan meteran pada tahun 2021 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Djasman, Kepala Dinas Perkim Kota Tanjungpinang usai mengikuti dialog interaktif di RRI Kota Tanjungpinang, Rabu (8/7).
“Untuk 2021, saya sudah siapkan hampir 35 persen dari 6300 dari total PJU menggunakan meteran,” kata Djasman, Kepala Dinas Perkim Kota Tanjungpinang, Rabu (8/7).

Djasman juga menuturkan, pemasangan meteran untuk 35 persen PJU ini akan membutuhkan anggaran sebesar 11 Milliar Rupiah.
“Dana yang dibutuhkan sekitar 11 Milliar,” tuturnya.

Penggunaan meteran pada PJU ini nantinya akan dapat menguntungkan Pemko Tanjungpinang karena hanya akan membayar tagihan listrik sesuai dengan daya yang digunakan.

Berbeda dengan kondisi sekarang, dimana Pemko Tanjungpinang harus membayar 1,2 Milliar setiap bulannya sementara hampir 60 persen PJU dalam keadaan mati.
“Total 6300 PJU, yang hidup tidak sampai 50 persen,” ujarnya.

Selain itu, Djasman juga menambahkan pada APBD-P tahun ini Dinas Perkim Kota Tanjungpinang akan memasang meteran PJU di tiga ruas jalan.

Dinas Perkim sendiri nantinya akan melakukan penambahan jumlah petugas untuk memantau meteran PJU.

Penulis: Immanuel
Editor: Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *