Bupati Karimun Lantik dan Serahkan SK Kepada 32 RT RW di Kelurahan Meral Kota

KARIMUN – Bupati Karimun, Aunur Rafiq melaksanakan pelantikan serta penyerahan SK RT dan RW di Kelurahan Meral Kota, Kecamatan Meral, Selasa (7/7/2020).

“Hari ini ada penyerahan SK RT dan RW di Kelurahan Meral Kota, karena adanya pergantian melalui proses pemilihan sebelum Covid-19 kemarin. Jumlah RT ada 26 dan RW 6, semua ada yang baru dan ada yang masih melanjutkan. Untuk RT dan RW ini jangkanya 3 tahun,” kata Rafiq.

Dikesempatan tersebut, Rafiq mengucapkan tahniah dan selamat kepada RT dan RW yang telah terpilih maupun terdahulu yang mungkin tidak menjabat lagi.

“Saya mengucapkan teriakasih kepada pemerintah kelurahan, bhabinkamtibmas, babinsa dan Camat yang dalam suasana Covid-19 ini masih bisa melaksanakan aktifitas pemerintahan.

“Saya juga mengucapkan terimakasih terhadap program-program penanganan Covid-19 baik itu program BPNT, BST, PKH dan bantuan sembako dari Pemerintah pusat, Provinsi dan Kabupaten yang semua berjalan dengan baik,” ujarnya.

Rafiq menjelaskan,dari 1700 KK yang ada di Kelurahan Meral Kota ini semua bentuk bantuan Covid-19, baik itu dari Pemerintah pusat, Provinsi maupun Kabupaten semua berjalan dengan aman dan dapat terpenuhi.

“Sebanyak 1700 kk dari 1900 kk yang ada di meral kota ini yang artinya di potong dari pegawai negeri, asn, tni polri, orang mampu, pengusaha, itu alhamdulillah sudah terpenuhi dari program yang ada,’ jelasnya.

Orang nomor satu di Bumi Berazam itu menambahkan, RT dan RW tidak dibenarkan untuk dalam dunia politik, karena peran mereka salah satu osasi yang berasal dari masyarakat dan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan program-program yang dilakukan pemerintah terhadap pembangunan.

“Yang jelas RT dan RW tidak boleh masuk dalam pengurus partai politik apalagi masuk dalam tim pilkada sebagai tim sukses, apakah tim kualisi partai dan lain sebagainya. Itu tidak boleh karena menyalahi aturan, tapi boleh membantu menyukseskan penyelenggaraan pemilu,” tambahnya. (Riandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *