Politik Uang di Pilkada 2020 Jadi Atensi Bawaslu Kepri

TANJUNGPINANG– Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengerahkan 50 kader pengawas partisipatif di tujuh kabupaten/kota se-Kepri untuk mengawasi praktik politik uang pada Pilkada Serentak 2020.

“Mereka sudah mengikuti sekolah kader pengawas partisipatif (SKPP) yang diselenggarakan Bawaslu secara nasional,” kata Komisioner Bawaslu Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi di Tanjungpinang, Senin(6/7).

Kader-kader tersebut, kata Indrawan, akan membangun jejaring di tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan guna mencegah politik uang.

Pun mereka bakal berkoordinasi dengan masyarakat untuk mendorong pembentukan desa/kampung anti politik uang, sebagai langkah inisiatif dan kesadaran masyarakat yang tidak menginginkannya wilayahnya menjadi ajang politik uang.

Lanjut Indra, Berdasarkan pengalaman Pemilu 17 April 2019, baru dua kabupaten yang sudah memiliki desa anti politik uang, yakni Lingga dan Karimun.

Tahun ini, pihaknya menargetkan lebih banyak desa/kampung anti politik uang yang bakal terbentuk di wilayah Kepri.

Desa/kampung politik uang dapat mempersempit ruang gerak peserta pemilu untuk melakukan praktik politik uang.

“Masyarakat juga ikut berperan memantau, mencegah, serta melaporkan kepada Bawaslu jika ada peserta pemilu terlibat politik uang,” tegad Indrawan.

Indrawan memprediksi politik uang bakal masif di Pilkada Serentak 2020 ini, karena dipicu kondisi perekonomian masyarakat yang tengah sulit imbas pandemi COVID-19.

“Situasi ini menjadi ladang empuk peserta pemilu untuk merebut suara rakyat dengan kampanye politik uang,” tegas Indrawan.

Lebih lanjut, Bawaslu Kepri siap menjalankan tugasnya meski wabah COVID-19 melanda di Indonesia.

Selain memperketat pengawasan dengan melibatkan berbagai pihak dan stakeholder terkait. Juga dibarengi dengan penindakan pdelanggaran pemilu sesuai aturan yang berlaku.

Penulis: Mn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *