Bandara RHA Kembali Buka Rute Karimun- Pekanbaru

KARIMUN – Maskapai Susi Air kembali membukan rute penerbangan perintis rute Kabupaten Karimun tujuan Pekanbaru, Provinsi Kepri.

Pembukaan rute itu setelah Kota Pekanbaru selesai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai langkah pemutusan mata rantai penyebaram Covid-19.

Pemberlakukan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) nomor 7 tahun 2020 pertanggal 6 Juni 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tentang pemberlakuan new normal life.

Pelaksana tugas Kaur Tata Usaha (KTU) Bandara RHA Karimun Kukuh Arjunanto menjelaskan, para calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan melewati Bandara RHA harus melengkapi diri dengan hasil pemeriksaan rapid tes atau PCR yang masih berlaku.

“Jadi penumpang cukup dengan melengkapi hasil rapid tes yang berlaku 3 hari atau PCR yang berlaku 7 hari yang menyatakan nonreaktif atau negatif Covid 19,” jelas Kukuh, Rabu (24/6/2020).

Kukuh mengatakan, penumpang juga harus mendapatkan surat clearence dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sebelum melakukan keberangkatan.

“KKP memang standby disini, mereka yang nanti akan melakukan pengecekan kesehatan seluruh penumpang. Kemudian diberikan surat clearance, setelah dapat cleareance baru mereka boleh check in. jika tidak diterbitkan surat ini maka tetap tidak bisa diberangkatkan,” katanya.

Kukuh menambahkan, untuk jadwal keberangkatan nantinya tetap akan dilakukan pada hari Senin dan Kamis dengan rute Karimun-Pekanbaru, dan Sabtu untuk rute Karimun-Dabo Singkep.

“Tapi penumpang diarahkan paling tidak satu setengah jam sebelum berangkat harus sudah di bandara,” tambahnya. (Riandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *